PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memiliki jatah sebanyak 280 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dengan rincian 110 tenaga teknis dan 170 tenaga kesehatan.
Pelamar dari disabilitas juga diberikan ruang untuk melamar sebagai CPNS.
Diinformasikan, 7 dari 280 formasi itu diperuntukkan bagi difabel.
"Kuota difabel 2,5 persen dari jatah formasi CPNS," kata Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, Sabtu (24/8/2024).
BACA JUGA : Manfaatkan Digital Marketing untuk Tingkatkan Bisnis UMKM
Meski hanya sebesar 2,5 persen dari formasi kuota, nantinya disabilitas dapat melamar di beberapa formasi yang dibutuhkan.
Dengan catatan, formasi jabatannya bukan bagian lapangan atau yang tak memungkinkan dikerjakan difabel.
"Formasi untuk difabel seperti bagian admin atau analisis yang dapat dikerjakan, dimana tak kesulitan jika dikerjakan bagi kawan-kawan difabel," jelas Suwito kepada Nomorsatukaltim.
Dikatakannya, untuk saat ini formasi 2,5 persen dari kuota CPNS di lingkungan Pemkab Paser telah disetorkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA : Tanggapan Jokowi soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Sangat Baik
"Sudah diserahkan dan kami masih menunggu informasi dari BKN," tutur Suwito.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata menuturkan, untuk tempat pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) CPNS di ruang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser.
Untuk persiapan yang diperlukan dalam CAT CPNS telah 100 persen.
BACA JUGA : 700 Personel Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltim