CPNS dan PPPK di Paser Bakal Dilantik Pertengahan April 2025

CPNS dan PPPK di Paser Bakal Dilantik Pertengahan April 2025

Kepala BKPSDM Paser, Suwito-Disway/ Sahrul-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.680 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Paser bakal dilantik pada pertengahan April 2025.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito dari hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VIII Kalimantan.

Dari hasil konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berkomitmen untuk pengangkatan PPPK tidak ada perubahan.

“Pemkab Paser berkomitmen pengangkatan mengacu pada pernyataan awal TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret yang digaji terhitung sebagai PPPK pada 1 April,” kata Suwito, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA: PNS dan Calon PPPK di Kabupaten Paser Diwajibkan Tanam Bibit Pohon

Dia membeberkan, bahwa BKN juga tak menginginkan bila penundaan pengangkatan PPPK dan pelantikan CPNS terlalu lama.

Sebab, hal itu akan berisiko. Apalagi dilaksanakan di akhir-akhir pada deadline atau batas akhir waktu yang ditetapkan.

Pemerintah pusat menetapkan jadwal untuk pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025, sementara CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025.

“Hasil akhir konsultasi kami, BKN siap, sepanjang Kabupaten Paser tidak meminta pengunduran jadwal TMT. Sementara kami sepakat untuk tidak diundur,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Paser Minta Pemerintah Revitalisasi Terminal yang Kondisinya Sudah Tidak Layak

Dengan begitu, rencananya jadwal pelantikan PPPK dan CPNS di Kabupaten Paser bakal dilaksanakan pada pertengahan April 2025 mendatang.

Apabila tidak berbenturan atau berhalangan dengan jadwal kegiatan Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, pelantikan PPPK dan CPNS bakal dilaksanakan sekitar tanggal 14, 15, 16 April 2025.

“Beliau siap melantik di pendopo secara bersamaan PPPK dan CPNS,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: