SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Seorang pedagang bakso menjadi korban semprotan water cannon, saat polisi membubarkan demonstran RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (22/08/2024) malam.
Berdasarkan pantauan wartawan NOMORSATUKALTIM di lapangan, saat itu massa sedang berlarian dikejar oleh anggota polisi.
Dalam proses pembubaran ini, polisi sempat mengarahkan pedagang untuk minggir ke jalur evakuasi di seberang Kantor DPRD Kaltim.
Namun, water cannon polisi justru menyasar ke arah gerobak pedagang bakso tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltim
BACA JUGA: Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada
Adalah Eko Setiawan (31), pedagang bakso yang menjadi korban semprotan water cannon polisi tersebut.
“Saat jam 6 pembubaran itu, mahasiswa lari ke kiri atau arah utara. Kemudian yang disemprot di sini (arah kanan). Padahal tidak ada mahasiswa di sini,” kata Eko.
Menurut Eko, peristiwa ini menyebabkan kaca gerobak bakso miliknya pecah, sehingga dagangan baksonya seperti mie, sayur, dan kerupuk pangsit berhamburan di pinggir jalan.
“Yang hancur di sini kena air (water cannon) tembus, akhirnya langsung berhamburan,” ucap Eko, sapaan akrabnya.
Gerobak bakso milik Eko Setiawan yang rusak oleh water cannon polisi.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM
BACA JUGA: Emas Pertama Porwanas Kaltim Cabang Esport, Dedikasi untuk Mendiang Rafan Dwinanto
BACA JUGA: DPRD Kukar Sepakati Pembentukan Fraksi dan Tim Penyusun Produk Hukum
Saat dikonfirmasi, Eko mengaku mengalami kerugiah lebih dari Rp1 juta untuk kerusakan kaca gerobaknya serta dagangannya yang rusak.
“Kerugian kaca instalasi biasanya si Rp 400 ribu-an. Belum lagi dagangannya kira-kira bahan pokok yang dibawa untuk jualan ke sini Rp 950 ribu. Tapi sekarang tidak tahu dapat uang berapa untuk dibawa pulang,” jelas Eko saat ditemui langsung, pada Jum’at (23/8/2024) malam.