Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada

Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada

Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi saat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Balikpapan.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan MK tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada, di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (23/8/2024).

Massa terdiri dari gabungan mahasiswa, komunitas dan masyarakat.  Peserta aksi mulai berkumpul di persimpangan Plaza Balikpapan pada pukul 09.00 Wita, sebelum bergerak menuju lokasi aksi di depan Kantor DPRD pada sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas kepolisian pun juga telah dikerahkan untuk menjaga kelancaran unjuk rasa.

Koordinator Lapangan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMK), serta Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi, Hendrikus, menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menolak revisi Undang-Undang Pilkada, mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024, serta meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan putusan MK.

BACA JUGA:Penolakan Revisi UU Pilkada Berlanjut di Samarinda, Mahasiswa-Akademisi Tegas Menolak

“Kami ingin bertemu Ketua DPRD Balikpapan dan meminta untuk jaga putusan MK serta penolakan terhadap revisi UU Pilkada,” teriak Hendrikus ditengah-tengah aksi.

Selama unjuk rasa, massa juga sempat melakukan aksi membakar ban dan memaksa masuk ke gedung DPRD, bahkan banyak dari mereka yang melompat pagar hingga saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga didalam pagar.

BACA JUGA:Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal Terlaksana karena Tidak Mencapai Kuorum

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan dan berada di Jakarta.

Sebagai gantinya, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menemui para demonstran dan menghubungi Abdulloh melalui video call.

“Ketua sedang sakit dan berada di Jakarta. Silakan, Pak Ketua,” tutur Budiono saat melakukan panggilan video didepan ratusan demonstran.

Dalam video call, Abdulloh menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung.

“Mohon maaf, bukan bermaksud menghindar, tetapi saya sedang berada di Jakarta. Saya akan teruskan aspirasi ini ke DPR RI,” ujarnya.

BACA JUGA:Pakar HTN Nilai Rencana Revisi UU Pilkada Bentuk Pembangkangan Konstitusi

Abdulloh pun berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa dengan tanda terima resmi dan menegaskan kesepakatan untuk mengikuti keputusan MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: