Setelah fraksi terbentuk barulah tahapan berikutnya membentuk panitia khusus (Pansus). Yakni Pansus tata tertib, kode etik, dan tata beracara.
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain.-(Disway Kaltim/ Awal)-
BACA JUGA: PDIP-Demokrat Percaya Diri Dukung Isran, Nanda: Pak Isran, Tenang Kami di Sini
BACA JUGA: Tim Rudy Mas'ud-Seno Aji Tak Gentar Lawan Petahana, Optimis Menang di 10 Kabupaten/Kota
"Maksimal sudah terbentuk pada 29 Agustus," jelas Zul.
Sembari pembentukan Pansus berjalan, sekretariat DPRD bakal mengirimkan surat kepada tiga Parpol yang meraih kursi terbanyak.
Tiga parpol dimaksud, yaitu PKB, Golkar dan Demokrat. Tiga parpol inilah yang akan menerbitkan rekomendasi unsur pimpinan definitif.
"Untuk pimpinan, proses pengusulannya paling lambat 7 September, dan pelantikan ketua DPRD definitif paling lambat 7 Oktober. Ya, kami berharap pertengahan September sudah ada pimpinan definitif," tandas Zul.
BACA JUGA: Hanya Masitah yang Mendaftar, Ketua DPC Gerindra Paser: Mestinya Dapat Rekomendasi
BACA JUGA: Fahmi-Ikhwan Kunci Rekomendasi NasDem di Pilkada Paser
Sehingga, kata Zul, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji Sri Nordianti baru dapat dijadwalkan setelah ditetapkannya ketua DPRD definitif.