Apple Rayu Indonesia dengan Investasi Rp1,58 Triliun agar Bisa Jualan iPhone 16
Appel ajukan proposal investasi baru kepada Pemerintah Indonesia agar bisa memasarkan iPhone 16.-(Foto/ Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM — Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple terus melakukan pendekatan kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menjual iPhone 16 di Tanah Air.
Setelah sempat kehilangan izin untuk memasarkan produknya, Apple kini menawarkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun.
Apple mencoba "mengambil hati" pemerintah Indonesia demi memenuhi persyaratan pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan perusahaan produsen telepon pintar untuk memenuhi aturan TKDN jika ingin memasarkan produk di Tanah Air.
BACA JUGA: Gara-gara Uang Rp700 Ribu, Bocah 10 Tahun Disiksa dan Dipaksa Minum Miras
BACA JUGA: Disporapar Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi Pokdarwis dan CSR untuk Majukan Pariwisata Kota
Di mana produk yang dijual di Indonesia wajib memiliki kandungan lokal minimal 40 persen.
Untuk memenuhi regulasi itu, Apple berencana membangun pabrik di Bandung dengan nilai investasi sebesar Rp158 miliar.
Pabrik ini akan fokus memproduksi aksesoris untuk produk-produk Apple dan melibatkan tenaga kerja serta pemasok manufaktur lokal.
Jumlah investasi yang ditawarkan kali ini jauh lebih besar dibandingkan tawaran sebelumnya.
BACA JUGA: Dinkes Samarinda Minta Masyarakat Peduli Pencegahan Kanker Sejak Dini
BACA JUGA: Langgar Izin Tinggal Selama 10 Tahun, WNA Nigeria Dideportasi dari Balikpapan
Apple pernah mengajukan investasi senilai USD 10 juta, namun angka tersebut dianggap belum cukup untuk memenuhi persyaratan TKDN.
Jika proposal ini disetujui, iPhone 16 Series yang saat ini berstatus ilegal di Indonesia dapat dipasarkan secara resmi.
Bakal Dibahas Kemenperin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: