Aktivis Diduga Ditahan Ketika Rayakan HUT ke-79 RI di Pulau Balang, Kabid Humas Polda Kaltim: Makan-makan Saja

Minggu 18-08-2024,17:15 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

“Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan pers,” tegas Niken.

Ia juga menyatakan solidaritas terhadap para aktivis dan menyoroti perbedaan mencolok antara perayaan mewah di istana dan perayaan sederhana oleh masyarakat.

Sementara itu, Advokat YLBHI, Edy Kurniawan, menjelaskan kronologi penangkapan.

“Awalnya, upacara berlangsung dengan khidmat, hingga sekitar pukul setengah 12 terjadi pengepungan oleh Polairud dan Angkatan Laut,” katanya. 

Dari sekitar 30 orang yang diamankan, 14 orang dibawa ke Polres PPU, diantaranya diduga ada yang mengalami kekerasan hingga pingsan. 

“Kami juga menduga ormas yang muncul di Polres PPU adalah hasil mobilisasi aparat,” tambah Edy.

BACA JUGA : Martina Wau Harap Peringatan HUT ke-79 RI Membawa Dampak Perubahan bagi Mahulu

Menurutnya, aktivis baru bisa pulang malam hari dengan pengawalan aparat hingga Pelabuhan, meski ada indikasi pembuntutan setelah kembali ke Balikpapan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menanggapi tuduhan intimidasi dengan tegas.

“Nggak lah,” singkatnya saat dihubungi Nomorsatukaltim pada Minggu (18/8/2024) sore. 

Ia mengonfirmasi bahwa para aktivis dibawa ke Mapolres PPU bukan untuk penahanan, melainkan untuk makan bersama.

“Makan-makan (saja), tidak ada yang ditahan. Mereka bukan warga PPU dan sudah diantar ke Balikpapan naik speedboat,” pungkasnya melalui pesan teks.

Kategori :