Saat dikonfirmasi, Kanit Tipiter Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, mengungkapkan, Polres Berau bersama Kodim 0902/BRU, Skadron 13/ABY, dan Security PT Berau Coal memang benar telah mengamankan 11 orang tersebut dan mengamankan 9 alat berat yang diduga melakukan pertambangan tanpa izin.
"Fakta dilapangan memang benar, kami mendapati sekitar 9 alat berat," ungkapnya, Jumat (9/8/2024).
BACA JUGA : Pentingnya Ekosistem Mangrove, PT Berau Coal Bersama Mitra Lakukan Aksi Nyata Rawat Kawasan Pesisir
Namun, kata dia, alat berat tersebut dalam keadaan breakdrown dan hanya 1 yang bisa diamankan atau berhasil dibawa.
"Dan sampai saat ini, yang dibuatkan laporan itu hanya 1 alat berat itu saja. Sisanya, atau 8 alat berat lainnya itu masih diatas atau dilokasi. Masih menunggu, apakah bisa diturunkan atau tidak," bebernya.
Ipda Yoga menyebut, alat berat yang diamankan tersebut belum atas nama Polres, tetapi masih dari pihak Berau Coal.
Kemudian, untuk 11 orang tersebut, masih dalam proses penyilidikan dan belum tentu itu pelaku atau tersangkanya.
"Kita tidak bisa juga langsung menyatakan kalau orang itu bersalah, semua orang itu berhak kita berikan praduga tak bersalah," tuturnya.
BACA JUGA : Beri Akses Kesehatan bagi Mustahik, Kolaborasi Baznas, Pemkab dan PT Berau Coal
Terhadap 11 orang tersebut, kepolisian telah ambil langkah awal dengan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi, tetapi masih dalam pengembangan penyelidikan.
Ia juga menjelaskan, hal ini dilakukan karena adanya laporan dari PT Berau Coal yang melaporkan ada indikasi penambangan ilegal.
Pihak kepolisian pun akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini.