BERAU, NOMORSATUKALTIM - Personel Gabungan Kodim 0902/BRU, Skadron 13/ABY, dan Polres Berau serta Security PT Berau Coal kembali menangkap pelaku penambangan batu bara ilegal dan mengamankan alat berat yang diduga digunakan di Km 18, 28, 30, dan 33 area Jalan Poros Labanan-Kelay pada Selasa (6/8/2024) lalu.
Security Manager PT Berau Coal, I Punto Prabowo, mengatakan, dalam penindakan ini, tim berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku illegal mining dan 9 unit alat berat.
Adapun barang bukti yang diamankan 2 unit excavator merk Zoomlion, 2 unit excavator merk Hitachi, 1 unit excavator merk Sumitomo, 1 unit excavator merk Komatsu, 1 unit excavator merk Hyundai, 1 Unit excavator XCMG dan 1 unit Dozer merk Zoomlion.
Diduga telah menjalankan aktivitas ilegal mining karena berada di dalam area konsesi PKP2B PT Berau Coal, yang merupakan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS).
"Upaya penindakan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di dalam area konsesi PKP2B PT Berau Coal dilakukan dalam rangka penertiban dan pembersihan tambang ilegal di Bumi Batiwakkal," katanya.
BACA JUGA : Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT Berau Coal Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Teluk Bayur
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, serta menimbulkan kerugian Negara, khususnya Kabupaten Berau, dimana semestinya dalam kegiatan pertambangan batubara menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Sementara terduga pelaku dan unit alat berat tersebut sudah diserahkan oleh tim gabungan untuk diproses secara hukum.
"Dalam operasi patroli gabungan ini kami berhasil mengamankan pelaku dan alat berat yang diduga melakukan aksi tambang tidak berizin di area konsesi obyek vital nasional, untuk kembali menindak oknum-oknum yang masih saja melakukan aksi pelanggaran hukum ini" jelas Punto.
Punto menuturkan, operasi pengamanan tim gabungan ini bersama TNI dan POLRI akan terus digencarkan untuk melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang mengancam kerugian negara.
BACA JUGA : Dedikasi dan Disiplin jadi Kunci, PT Berau Coal Dukung Penuh Mahasiswa Berprestasi
Maraknya kegiatan tambang tidak berizin akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan negara.
"Untuk itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperkuat untuk memberantas tambang tidak berizin di Kabupaten Berau," tegasnya.
“Tim Gabungan telah menyerahkan para pelaku dan alat berat untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Punto.
Punto menegaskan komitmen dan upaya perusahaan untuk mendukung upaya tim gabungan TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan di area konsesi yang merupakan OBVITNAS dari aktivitas-aktivitas tambang tidak berizin.