Awalnya Cuma Pinjam, Pria di Paser Ini Justru Gelapkan Motor CRB Milik Rekannya
Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polres Paser-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pria berinisial RJ (45) di Paser dibekuk polisi usai menggelapkan motor merek CBR milik rekannya.
RJ dilaporkan setelah membawa kendaraan yang dia pinjam, namun tak kunjung dikembalikan, dan rupanya telah di bawa ke wilayah Kota Balikpapan.
Kendaraan tersebut di bawa sejak 29 November 2025 lalu, sekira pukul 18.00 Wita di Jalan Dipanjaitan Gang Swarga, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
"RJ diduga meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan keperluan pribadi, namun hingga waktu yang cukup lama kendaraan tersebut tidak dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, Minggu 21 Desember 2025.
BACA JUGA: Masyarakat di Paser Diimbau Rayakan Nataru Tanpa Nyalakan Kembang Api
Korban yang khawatir karena kendaraannya tidak kunjung kembali, akhirnya melaporkan pelaku atas dugaan penggelapan.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Balikpapan Timur.
"Pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, Tim Jatanras Polres Paser bergerak dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim," ujarnya.
BACA JUGA:Paser Mendapat Bantuan Pembangunan UGD dan Faskes Puskesmas dari Pemerintah Jepang
Polisi berhasil mengamankan RJ di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Mulawarman Gang Rahayu, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, sekira pukul 05.00 Wita.
Saat ini RJ beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Paser guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
BACA JUGA:Selidiki Kebakaran yang Tewaskan Siswi SD di Balikpapan, Polisi Temukan Jejak BBM Eceran
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, mengapresiasi jajaran Unit Jatanras Polres Paser dan Jatanras Polda Kaltim atas sinergitas dan respons cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

