Komunitas Adat Kutai Lawas Sumping Layang Kedang Ipil Perjuangkan Ruang Hidup dari Ekspansi Sawit

Selasa 30-07-2024,14:50 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Solidaritas untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan sawit yang beroperasi di dekat wilayah desa Kedang Ipil Kutai Kartanegara.

Perusahaan sawit tersebut diduga telah melakukan ekspansi kebun dengan membeli lahan-lahan yang dimiliki oleh warga. 

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Dayak Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk menyampaikan, eskpansi yang dilakukan perusahaan dikhawatirkan dapat menghilangkan lahan masyarakat adat dan kelestarian budaya di desa Kedang Ipil.

BACA JUGA : Kunjungi Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan, Iriana Jokowi Belanja Sekaligus Bagi-Bagi Kaos

“Bisa saja perusahaan sawit menggunakan siasat itu untuk mempengaruhi satu per satu masyarakat, agar mereka mau menjual tanah. Saat ini ada tiga nama yang sudah menyerahkan lahan ke perusahaan,” kata Saiduani Nyuk, pada Selasa (30/7/2024).

Pria yang kerap disapa Duan itu menyebut, AMAN Kaltim dan beberapa perwakilan pemerintah desa Kedang Ipil menolak keberadaan perusahaan sawit.

Hal tersebut dikhawatirkan mampu mengambil secara paksa lahan masyarakat adat.

Duan menekankan, keberadaan komunitas masyarakat Kutai Adat Lawas Kedang Ipil sebagai kantong budaya utama bagi pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA : Resmi! 516,19 Hektre Lahan HPL Transmigrasi di Paser Alih Status

“Kini akan terancam dengan aktivitas industri perkebunan sawit yang hendak masuk dan merampas tidak hanya warisan budaya leluhur, tetapi juga lingkungan dan ruang hidup mereka,” ujar Duan.

“Kami juga secara tegas menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka dengan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara. Namun hingga saat ini tidak belum ada tanggapan," sambungnya.

BACA JUGA : Bupati Bonifasius Minta Tim Desk Pilkada 2024 Mahulu Bekerja Maksimal

 

Sebagai informasi, Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak pemberian izin dan upaya masuknya perusahaan sawit di wilayah adat yang secara nyata tidak hanya mengancam ruang hidup komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil, akan tetapi juga akan menjadi ancaman genosida kultural komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Kategori :