KPU Kukar Lakukan Verifikasi Tahap Dua pada Paslon Independen Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais

Sabtu 27-07-2024,16:35 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara telah melakukan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua pada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen, Awang Yacoub Luthman (AYL)-Akhmad Zais (AZA).

Dari hasil tersebut, AYL-AZA dinyatakan lolos dan berhak megikuti tahapan verifikasi faktual kedua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan perbaikan kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Kukar, jumlah dukungan Bapaslon AYL-AZA pada verifikasi administrasi jumlah dukungan pasangan calon sejumlah 17.735 dukungan.

Jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verfikasi faktual kesatu dengan hasil 13.425 dukungan.

BACA JUGA : PPP Bergabung ke Rudy-Seno, Peluang Isran-Hadi Semakin Sempit

Selain itu dari hasil perhitungan ini juga jumlah dukungan hasil verfikasi administrasi Bapaslon AYL-AZA tidak memiliki sebaran di kecamatan yang baru.

Hasilnya tetap sama pada hasil di perbaikan pertama.

“Pada sesi perbaikan administrasi kedua ini, Bapaslon AYL-AZA telah menyerahkan 19.725 jumlah dukungan dengan cari mengupload di website yang disedikan KPU Kukar. Dari hasil verfikasi KPU Kukar menetapkan 17.735 dukungan yang telah lolos,” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, pada Sabtu 27 Juli 2024.

BACA JUGA : KPU Berau Terus lakukan Persiapan Jelang Pilkada 2024

Sebelumnya, Bapaslon satu-satunya dari jalur independen di Kukar ini telah menyerahkan 41.310 jumlah dukungan yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan PKPU nomor 8 tahun 2024.

Dari 41.310 yang memenuhi syarat sebanyak 27.305 dukungan dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 14.005.

Dari verifikasi perbaikan ini, Bapaslon tersebut dapat memperbaiki data sebelumnya atau menambahkan dukungan baru.

Terpisah, Awang Yacoub Luthman turut mengomentari hasil dari verfikasi administrasi perbaikan kedua ini.

BACA JUGA : Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Polres Mahulu Rutin Latihan Dalmas

Ia mengatakan akan selalu bersinergi dan menyerahkan semua keputusan pada KPU Kukar dalam tahapan pencalonan Bupati-Wakil Bupati Kukar periode 2024-2029.

Kategori :