Tak Kapok Pakai Modus Lama, Penyelundup Sabu asal Malaysia Dibekuk di Nunukan

Kamis 18-07-2024,08:20 WIB
Reporter : Bayu Surya Gandamanana
Editor : Hariadi

Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav. Kristiyanto mengkonfirmasi pengungkapan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa barang bukti yang didapat berupa empat bungkus plastik teh ukuran 500 gram merk BOH yang berisi teh dan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 227 gram.

Selain itu, petugas keamanan juga menyita KTP milik pelaku yang berjenis kelamin perempuan tersebut.

"KTP tersangka atas nama SM (42 Tahun) warga asal Kelurahan Tanah Beru Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan," jelas Kolonel Kav Kristiyanto.

Kapendam VI Mulawarman mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kategori :