BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Otoritas pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) telah mengumumkan persetujuan 16 jenis serangga yang aman untuk dikonsumsi sebagai makanan.
Beberapa restoran di Singapura, seperti House of Seafood, mulai mempersiapkan menu baru yang menggunakan serangga yang telah disetujui ini.
Dilansir dari laman SFA, Rabu (10/7/024), dijelaskan bahwa serangga dan produk serangga ini dapat digunakan untuk konsumsi manusia atau sebagai pakan hewan.
SFA pertama kali melakukan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produk serangga pada akhir 2022. Meskipun awalnya direncanakan untuk disetujui pada pertengahan 2023, implementasi regulasi ini akhirnya diumumkan pada pertengahan tahun ini.
BACA JUGA: Polsek Kuaro Berdayakan Pelaku Usaha Melalui Pojok UMKM Presisi
SFA menyatakan telah mengembangkan kerangka regulasi serangga yang menetapkan pedoman untuk persetujuan serangga sebagai makanan.
Kerangka ini diterapkan pada perusahaan yang berniat mengimpor, beternak, atau memproses serangga menjadi makanan atau pakan hewan.
Beberapa ketentuan utama di dalam aturan tersebut yakni, spesies serangga tersebut harus memiliki riwayat konsumsi manusia, tidak ada kontaminan yang diperkenalkan selama peternakan dan pemrosesan, serta diproduksi di tempat yang diatur dengan kontrol keamanan pangan yang ketat.
BACA JUGA: Resmikan Puspantara, IKN Wujudkan Ruang Hijau Simbol Kolaborasi
SFA juga menegaskan bahwa serangga yang tidak termasuk dalam 16 spesies yang disetujui harus melalui evaluasi untuk memastikan keamanan konsumsinya.
Meskipun saat ini belum ada standar internasional untuk penjualan dan konsumsi serangga sebagai makanan atau pakan hewan, pedoman SFA dikembangkan berdasarkan tinjauan ilmiah yang mendalam dan referensi dari negara-negara yang telah mengizinkan konsumsi serangga.
Sebelumnya, negara-negara seperti Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Thailand telah mengizinkan konsumsi beberapa spesies serangga karena nilai nutrisinya.
Produk makanan yang mengandung serangga sebagai bahan harus mencantumkan informasi tersebut pada kemasan produk. Produk serangga juga akan diperiksa dan diuji keamanannya oleh SFA, seperti makanan lainnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Keamanan, Rutan Balikpapan Terima Bantuan Senjata Api
Menu Baru Restoran