Tambang Ilegal Menjadi Momok Bagi Warga Sumber Sari Kutai Kartanegara

Jumat 28-06-2024,21:45 WIB
Reporter : Salsa
Editor : Tri Romadhani

Puncak bukit biru itu telah menjadi ikon dan telah didaki oleh wisatawan lokal, anak-anak muda, pecinta alam, hingga pejabat dan bupati di Kutai Kartanegara.

Ia menegaskan, wisata tersebut akan kehilangan daya tarik dan penurunan kunjungan wisatawan.

BACA JUGA : Aktivis Gusdurian Samarinda Kritisi Sikap PBNU yang Ikut-ikutan Terima IUP Tambang

Apabila kelestarian alam dan lingkungan hidup disekitar lokasi rusak dan tercemar karena pertambangan batu bara Ilegal.

“Jika terjadi maka lenyap lah pendapatan yang sah yakni tambahan dari sektor pariwisata lokal. Termasuk pemasukan bagi pemerintah daerah dan negara,” tutupnya.

Sebagai informasi, Desa sumber sari juga telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan dengan SK Bupati Kutai Kartanegara Nomor 602/SK-BUP/HK/2013, tanggal 23 Agustus 2013 tentang penetapan Lokasi Desa Wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Nomorsatukaltim telah berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada PT BMS, namun hingga berita ini terbit, pihak PT BMS belum memberikan respon.

Kategori :