Bupati Paser dapat Gelar Kehormatan dari Pemangku Adat

Bupati Paser dapat Gelar Kehormatan dari Pemangku Adat

Bupati Paser, Fahmi Fadli-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Bupati Paser, Fahmi Fadli, menerima gelar kehormatan dari Pemangku Adat Paser. Pemberian ini dilakukan saat pengukuhan pengurus DPP Lembaga Adat Paser (LAP) periode 2024-2029.

Orang nomor satu di Pemkab Paser mengemban gelar agung dan mulia gelar Kakah Demong Agong Nata Negara.

Memiliki arti sebagai lambang kemuliaan derajat diri dalam memimpin Kabupaten Paser dengan menjunjung tinggi adat tradisi budaya Paser.

"Ini momen bersejarah bagi saya menerima gelar kehormatan. Semoga dapat memberikan yang terbaik bagi Lembaga Adat Paser, masyarakat dan Kabupaten Paser," kata Fahmi, di Gedung Awa' Mangkuruku, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA : Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Untuk pengurus LAP harus mampu menjunjung harkat dan martabat para leluhur kebanggaan Paser.

Tidak hanya terkait pelestarian adat budaya, namun juga harus dapat menjadi penguat tali persaudaraan hingga payung pemersatu bagi seluruh masyarakat.

"Mari saling bersinergi dengan partisipasi aktif dalam memberikan sumbang saran berupa pemikiran, ide-ide dalam rangka mendukung proses pembangunan di Bumi Daya Taka," ajaknya.

BACA JUGA : 480 Personil Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pilkada di Paser

Ia menginginkan masyarakat Paser yang beragam suku dapat hidup berdampingan dengan rukun. "Sehingga Kabupaten Paser yang kita cintai dan banggakan ini selalu dalam situasi yang aman, damai dan sejahtera," harap Fahmi.

Sementara itu, Ketua DPP LAP, Aji Habibullah, menuturkan bakal berperan aktif untuk memberikan warna untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam membangun daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah, semua ormas, etnis dan agama," ucapnya.

BACA JUGA : DPRD Paser Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Ia berharap untuk terus saling berkomunikasi, koordinasi, terus menjaga kebersamaan, saling mengormati dan menghargai kepada sesama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: