Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito. -Awal/Disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Ribuan tenaga honorer Pemkab Paser ditarget diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhir Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, mengatakan, jumlah tenaga honorer yang berpeluang diangkat PPPK capai 3.408 orang.

Jumlah itu berdasarkan database yang dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh BKPSDM Kabupaten Paser. Namun dari angka itu kemungkinan besar mengalami pengurangan.

"Informasi yang kami terima kemungkinan akan terjadi penyusutan," kata Suwito, Kamis 27 Juni 2024. 

BACA JUGA:Ketersediaan Lahan Jadi Kendala Pemkab Paser untuk Menata Pedagang Kaki Lima

Penyusutan itu dikarenakan adanya honorer yang meninggal, pensiun, pindah tempat hingga guru yang sebelumnya mengajar pada satuan pendidikan dibawah kewenangan Pemkab Paser, kini mengajar dibawah kewenangan Pemprov Kaltim.

"Ada juga guru yang sebelumnya mengajar di SMP sekarang di SMA yang mana dibawah kewenangan pemerintah provinsi," sambungnya.

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer yang dikirim BKPSDM dan telah masuk dalam database BKN pada tahun lalu. Sehingga pastinya akan berpengaruh dengan jumlah pengangkatan PPPK.

Hanya saja untuk persentase kemungkinan adanya pengurangan dari 3.408 ia belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, saat ini masih proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Badan Kepegawaian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekitar pekan depan datanya sudah keluar," sebutnya.

BACA JUGA:KPU Paser Lakukan Penghitungan Surat Suara Ulang di Empat TPS

Dirinya menegaskan, sesuai arahan bupati Paser akan mengangkat semua honorer jadi PPPK, khususnya yang masuk database. Baik itu tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya. Adapun batas akhir pengangkatan yakni 31 Desember 2024. 

Jika verval dari BPKP telah klir dan Pemkab Paser telah menerima kuotanya, barulah disusun tahapannya untuk dilakukan seleksi tes PPPK.

BACA JUGA:3.208 Honorer Berpeluang Diangkat PPPK pada Akhir 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: