SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur, Irwan Fecho menegaskan bahwa partainya akan mendukung Isran Noor pada kontestasi Pilkada 2024.
Irwan mengaku, dukungan itu sesuai dengan surat tugas konsolidasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diterbitkan pada hari Rabu 22 Mei 2024.
"Surat Tugas Konsolidasi telah saya terima sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, dan akan segera kita diserahkan kepada Bapak Isran Noor sebagai calon gubernur," kata Irwan Fecho, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA : Persiapan Pilkada, KPU Paser Mulai Tes Wawancara Calon Anggota PPS
Kata Irwan, untuk sementara baru Partai Demokrat yang telah menerbitkan surat tugas kepada bakal calon kepala daerah di Kaltim.
Menurutnya, Dengan adanya surat tersebut, maka Isran Noor diminta untuk segera melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain.
Sehingga bisa memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan koalisi partai politik saat mendaftar ke KPU nanti.
"Karena Pak Isran Noor masih memerlukan tambahan delapan kursi untuk mencapai syarat minimal 11 kursi dari total 55 kursi di DPRD Kaltim," jelas Irwan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Dapil Kaltim.
BACA JUGA : Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Mahyudin Harap Parpol di Kaltim Mengusungnya
Kemudian, Isran Noor juga diinstruksikan untuk mencari figur yang mendampinginya. Kemudian melaporkan hasil survei terkini serta koalisi partai politik yang telah terbentuk kepada Dewan DPP Partai Demokrat sesuai jadwal yang ditetapkan.
"DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika diperlukan," ujar Irwan.
Surat Tugas ini akan berlaku selama satu bulan hingga tanggal 20 Juni 2024, setelah itu rekomendasi akan diberikan bersama pasangan calon yang diusulkan oleh Isran Noor, yaitu Hadi Mulyadi.
Kata Irwan, alasan mereka mendukung Isran Noor mempertimbangkan pengalaman Isran Noor dalam memimpin Kaltim pada periode 2018-2023.
BACA JUGA : Jelang Pilkada Balikpapan 2024, Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretariat PPK Dilaksanakan
Menurutnya, Isran Noor dianggap telah terbukti menahkodai Provinsi Kaltim selama menjadi gubernur lima tahun sebelumnya.