Bankaltimtara

Tampilkan Kesiapsiagaan Karhutla, STN Group Astra Agro di Kaltim Diapresiasi Menteri LHK

Tampilkan Kesiapsiagaan Karhutla, STN Group Astra Agro di Kaltim Diapresiasi Menteri LHK

Climate & Conservation Management Manager Astra Agro, Dian Ary Kurniawan, menjelaskan sarana prasarana yang dimiliki PT STN untuk mempersiapkan antisipasi karhutla.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menetapkan PT Sukses Tani Nusasubur (STN), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. (AAL), sebagai perusahaan percontohan dalam penerapan konsolidasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.

Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan konsolidasi kesiapsiagaan perusahaan dalam pengendalian kebakaran lahan yang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, di Lapangan Bola PT STN. Diikuti secara virtual melalui video conference bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban pengendalian kebakaran secara terukur.

Menteri Hanif menegaskan, kepada seluruh perusahaan perkebunan berkewajiban memenuhi standar pengelolaan risiko kebakaran.

"Penurunan angka titik hotspot di Kalimantan Timur menurun drastis berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dan dukungan perusahaan. Namun, bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawab di bidang lingkungan, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Hanif.

Menurutnya, pengendalian karhutla merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan memiliki sistem pencegahan, pelaporan, dan respons kebakaran yang terdokumentasi.

Dalam kesempatan itu, perusahaan memaparkan langkah-langkah pencegahan kebakaran yang dijalankan di wilayah perkebunan.

Climate & Conservation Management Manager Astra Agro, Dian Ary Kurniawan, menjelaskan sistem pengendalian kebakaran yang dikembangkan perusahaan berbasis empat pilar utama.

Pilar pertama yaitu pencegahan, dilakukan melalui pemetaan area rawan kebakaran dengan mengacu pada data historis titik panas dan pola aktivitas masyarakat.

"Kami melengkapi pemetaan dengan sistem peringatan dini untuk memantau risiko kebakaran secara real-time," ucap Dian.

Pilar kedua, lanjutnya, merupakan kesiapsiagaan yang meliputi pelatihan rutin bagi tim internal, simulasi kebakaran, pembangunan menara pantau, dan penyediaan sumber air cadangan di titik strategis.

"Kesiapsiagaan tidak hanya soal perlengkapan, tetapi memastikan petugas memahami prosedur ketika situasi darurat muncul," sebutnya.

Selain itu, respon cepat menjadi pilar ketiga. Dian menyebut bahwa patroli di lapangan dilakukan secara berkala untuk deteksi awal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: