Bankaltimtara

UPTD PPO Dispora Kaltim Fokus Pelayanan Prima dan Pemeliharaan Fasilitas Olahraga

UPTD PPO Dispora Kaltim Fokus Pelayanan Prima dan Pemeliharaan Fasilitas Olahraga

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi. (Topan Setiawan/Disway Kaltim)--


1 Banner Dispora Kaltim 2025-(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pemeliharaan fasilitas olahraga demi kenyamanan masyarakat. 

“Tugas utama kami di UPTD Prasarana Olahraga adalah memberikan pelayanan, melakukan pemeliharaan, serta mendukung pendapatan daerah melalui Perda Retribusi Daerah,” ujar Junaidi saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, baru-baru ini.

Menurut Junaidi, setiap aktivitas yang dijalankan UPTD PPO bermuara pada pelayanan publik. Baik Stadion Utama Palaran maupun Gelora Kadrie Oening, seluruh fasilitas terus diupayakan agar selalu dalam kondisi siap pakai untuk masyarakat umum, atlet, maupun pelaku kegiatan olahraga lainnya. 

“Semua tugas itu bermuara pada inti pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini kami sedang meningkatkan kualitas SDM kami di bidang perhotelan, termasuk pelatihan tentang pelayanan yang baik bagi pengguna fasilitas,” lanjutnya.

Peningkatan pelayanan, kata Junaidi, tak cukup hanya mengandalkan pemberdayaan petugas. Kesiapan teknis serta kemampuan merespons kendala secara cepat juga menjadi prioritas utama. 

“Kami memperkuat pengetahuan petugas dalam hal respons cepat saat memberikan layanan terhadap fasilitas yang tersedia. Ini penting agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” jelasnya.

Dari sisi pemeliharaan, Junaidi tak menampik bahwa tantangan anggaran masih jadi kendala klasik. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat untuk menjaga fasilitas tetap optimal. 

“Untuk urusan pemeliharaan, saya tidak ingin terlalu jauh membahas soal klasik seperti anggaran, karena masyarakat juga sudah paham bahwa ini tetap menjadi tantangan. Namun, kami tetap berusaha keras agar fasilitas yang ada tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Ini bukan soal peningkatan, tetapi lebih untuk mempertahankan kualitas yang sudah ada,” ujarnya.

Junaidi juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pemasukan dalam pengelolaan fasilitas olahraga. 

Ia menekankan, pendapatan yang diperoleh dari retribusi ini bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan demi menunjang operasional dan perawatan fasilitas. 

"Pendapatan dari Perda ini bukan untuk mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Justru lebih dari 40 persen porsinya diarahkan untuk pelayanan, termasuk perawatan fasilitas. Jadi ini bukan berorientasi pada keuntungan, melainkan untuk keberlangsungan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dana retribusi tidak langsung digunakan oleh UPTD, melainkan terlebih dahulu disetor ke kas daerah sebelum dialokasikan kembali sesuai kebutuhan prioritas. Selain sebagai sumber dana, Perda juga menjadi alat seleksi penting dalam pengelolaan fasilitas.

“Perda ini penting bukan hanya soal pendapatan, tapi juga menjadi penyaring agar penggunaan fasilitas stadion dilakukan secara terukur dan berdasarkan skala prioritas. Kalau semua gratis tanpa seleksi, bisa dibayangkan jadwal pemakaian akan penuh bahkan hingga bertahun-tahun ke depan, sementara biaya operasionalnya tidak ada yang menutup,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait