Satpol PP Razia di Kopi Pangku Poros Samarinda-Tenggarong, 5 Orang Diamankan
Satpol PP Samarinda saat lakukan razia di Kopi Pangku poros Samarinda-Tenggarong, Selasa (2/12/2025) malam.-Rahmat/Disway Kaltim -
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menertibkan praktik kopi pangku di jalur poros Samarinda–Tenggarong, Selasa 2 Desember 2025 malam.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut setelah petugas menemukan aktivitas serupa dua minggu sebelumnya.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan praktik tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pernah ditutup pada 2019, tepat sebelum pandemi COVID-19.
BACA JUGA:Perbaikan Trotoar di Depan Perpustakaan Kota Samarinda Ditarget Rampung Akhir Tahun
Namun, karena tidak ada penindakan lanjutan, aktivitas itu kembali muncul.
“Kopi pangku ini memang sudah dari dulu. Tahun 2019 sempat ditutup, tetapi tidak ada kelanjutan karena langsung memasuki masa Covid. Kali ini kami tindak lanjuti kembali,” ujar Anis saat ditemui seusai operasi.
BACA JUGA:SPBU Khusus ASN di Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan Tunggu DED
Dalam razia sebelumnya, petugas menemukan beberapa ladies yang hanya didata dan diperingatkan. Namun pada operasi terbaru, aktivitas serupa kembali terpantau.
Bahkan petugas mendapati satu pasangan tengah berhubungan intim di salah satu kamar.
“Malam ini kami amankan lima orang. Kami juga berkolaborasi dengan TNI, Polri, Polisi Militer, dan Dinas Sosial,” katanya.
Lima orang yang diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial dan diarahkan menuju panti rehabilitasi di Jalan Panjaitan untuk pembinaan lebih lanjut.
Anis menegaskan bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen menghentikan aktivitas kopi pangku di jalur poros tersebut.
Dia meminta warga dan pelaku usaha melihat contoh penertiban yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Loa Hui.
BACA JUGA:Calo Minggir Dulu, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Via Aplikasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
