Bankaltimtara

Status Digantung, Pekerja PT Lonsum Kedang Makmur Mengadu

Status Digantung, Pekerja PT Lonsum Kedang Makmur Mengadu

Kantor PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Sengketa ketenagakerjaan kembali mencuat di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, Kedang Makmur Estate (KME) Divisi 04, Kutai Barat (Kubar). 

Seorang pekerja mengaku belum dapat kembali bekerja usai menjalani cuti karena alasan keluarga, sementara status kerjanya hingga kini belum jelas atau digantung.

Pekerja tersebut, Yohanes Rahu, menyampaikan kronologi kasus yang dialaminya kepada NOMORSATUKALTIM, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dirinya mulai mengambil cuti pada 16 Maret 2026 karena ibunya sakit serius. Cuti tersebut diambil selama 14 hari dan berakhir pada 5 April 2026.

BACA JUGA: Gaji Tak Sesuai UMK, Pekerja PT Lonsum Kutai Barat Keluhkan Ketidakjelasan Upah

BACA JUGA: Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

“Saya pulang karena ibu sakit, dan cuti yang saya ambil sesuai hak saya,” ujarnya.

Namun setelah masa cuti berakhir, ia belum dapat kembali bekerja karena kakak kandungnya juga jatuh sakit dan membutuhkan perawatan. 

Dalam situasi tersebut, Yohanes mengaku berupaya menghubungi atasannya untuk meminta izin, namun terkendala jaringan komunikasi.

“Saya mau hubungi atasan untuk minta izin, tapi terkendala sinyal. Di sana sangat sulit komunikasi,” katanya.

BACA JUGA: PHK Tambang Mulai Terjadi di Kaltim, 500 Pekerja Terancam

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Batasi Sistem Outsourcing pada 6 Jenis Pekerjaan, Ada Sanksinya!

Akibat kondisi itu, ia tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak 6 April hingga 26 April 2026, atau selama 18 hari. 

Ia menegaskan ketidakhadirannya bukan disengaja, melainkan karena keadaan keluarga yang mendesak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait