Bankaltimtara

Akses Rapat Dibatasi, Massa Aksi di DPRD Kaltim Desak Transparansi Hak Angket

Akses Rapat Dibatasi, Massa Aksi di DPRD Kaltim Desak Transparansi Hak Angket

Massa bertahan hingga malam hari di Kantor DPRD Kaltim dengan pengamanan polisi.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Desakan agar DPRD Kalimantan Timur segera memutuskan hak angket, menguat dalam aksi bertajuk Seruan Aksi 214 Jilid II.

Aksi ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 4 Mei 2026. Hingga pukul 19.47 Wita, massa aksi terlihat semakin gelisah dan terus menuntut agar pelaksanaan rapat segera dijalankan.

Sejak pukul 15.30 Wita, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Tumur itu telah memadati kawasan gedung dewan.

Mereka datang dengan tuntutan utama mengawal hak angket yang sebelumnya telah disepakati. Selain itu, massa juga menyerukan pengawasan publik terhadap jalannya proses politik di daerah serta mengajak masyarakat untuk menjaga marwah Kalimantan Timur.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Jadwalkan Pembahasan Hak Angket 4 Mei, Tunggu Inisiator Resmi

Aksi tidak hanya berlangsung di luar gedung. Sejumlah massa berhasil masuk hingga ke dalam Gedung DPRD Kaltim.

Humas Aliansi Rakyat Kalimantan Timur, Bella, menyebut kondisi tersebut sebagai pengalaman pertama sepanjang aksi yang mereka lakukan.

“Situasinya sekarang kita sudah masuk di dalam DPRD. Ini pertama kali sepanjang sejarah, kita bisa masuk sampai ke dalam semuanya. Tadi sebenarnya sebelum masuk susah banget, bahkan saya cewek harus sampai manjat pagar dulu baru bisa masuk semua,” ujar Bella.

Ia menjelaskan, sebelum massa dapat masuk, mereka sempat tertahan di luar gedung. Akses masuk baru terbuka setelah melalui proses yang berlangsung cukup lama di tengah penjagaan aparat keamanan.

BACA JUGA: Pengamat Kebijakan Publik Soroti Langkah DPRD Kaltim Usai Teken Kesepakatan Hak Angket

Setelah berada di dalam gedung, massa masih menunggu kepastian terkait pelaksanaan rapat yang berkaitan dengan tuntutan mereka.

Hingga malam hari, rapat yang dinanti akhirnya dimulai pukul 19.50 Wita, sehingga memicu peningkatan tekanan dari massa aksi.

Pada saat yang sama, sejumlah awak media yang berupaya masuk ke ruang rapat di Gedung D DPRD Kaltim sempat dihalangi oleh petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, pembatasan akses tersebut disebut merupakan arahan langsung dari pimpinan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: