Bankaltimtara

Polres Berau Larang Petasan Skala Besar saat Nataru, Warga yang Terganggu Diminta Melapor

Polres Berau Larang Petasan Skala Besar saat Nataru, Warga yang Terganggu Diminta Melapor

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto.-Azwini/Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau melarang penggunaan kembang api berskala besar selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat, pada masa libur akhir tahun.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, pengendalian petasan dan kembang api menjadi salah satu fokus pihaknya terkait pengamanan dalam Operasi Lilin Terpusat Mahakam 2025, yang digelar selama 15 hari. Mulai 19 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan bersama di Berau, kembang api dengan skala besar tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:Operasi Lilin Mahakam 2025 Dimulai, Polres Berau Kerahkan 635 Personel Amankan Nataru

“Untuk petasan dengan skala besar, kami sudah sepakat melarang. Ini karena resikonya tinggi dan bisa menimbulkan kerawanan, baik dari sisi keselamatan maupun gangguan kamtibmas,” ujar Ridho Jumat 19 Desember 2025.

BACA JUGA:Dinas PUPR Berau Perketat Pengawasan Agar Proyek Insfrastruktur Bisa Selesai Tepat Waktu dan Sesuai Standar

Ia menjelaskan, kepolisian mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, disertai patroli rutin bersama instansi terkait.

Penindakan akan dilakukan secara terukur apabila ditemukan penggunaan petasan yang tidak sesuai ketentuan atau menimbulkan bahaya.

Ia menambahkan, penggunaan petasan maupun kembang api berskala besar, termasuk di hotel atau lokasi tertentu, wajib mengantongi izin resmi.

Namun hingga kini, ia mengaku belum ada permohonan izin penyalaan petasan atau kembang api yang masuk ke kepolisian.

“Harus dilihat lokasinya, jumlahnya, dan daya ledaknya seperti apa. Tapi petasan yang dipegang secara perorangan, itu masih kami toleransi."

BACA JUGA:Penyu Mati Diduga Tersambar Baling-baling Speedboat, Disbudpar Ingatkan Ancaman bagi Ikon Wisata Berau

"Tapi kalau volumenya besar, apalagi di lingkungan perumahan, itu jelas berbahaya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: