Bankaltimtara

Polres Berau Larang Petasan Skala Besar saat Nataru, Warga yang Terganggu Diminta Melapor

Polres Berau Larang Petasan Skala Besar saat Nataru, Warga yang Terganggu Diminta Melapor

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto.-Azwini/Disway Kaltim-

Oleh karena itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas petasan atau kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan.

BACA JUGA:Penemuan Bangkai Penyu di Pulau Derawan Jadi Alarm Lemahnya Perlindungan Satwa Ikon Wisata Berau

“Kami menyediakan layanan 110. Kalau ada masyarakat yang menyalakan kembang api berlebihan dan berisiko, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” kata dia.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, Ridho berharap kepatuhan warga terhadap aturan penggunaan petasan dapat membantu menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait