Bankaltimtara

Seragam Gratis untuk Siswa di Kaltim Tahun 2025 Belum Maksimal, Disdikbud: Menunggu Penyesuaian Anggaran

Seragam Gratis untuk Siswa di Kaltim Tahun 2025 Belum Maksimal, Disdikbud: Menunggu Penyesuaian Anggaran

Ilustrasi. Murid baru membeli seragam baru.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) tengah menyusun skema penganggaran program seragam sekolah gratis untuk siswa-siswi Kaltim.

Program ini diketahui akan direalisasikan secara bertahap setelah penyesuaian anggaran dilaksanakan. Gagasan ini dirancang agar para orang tua siswa tidak berbebani dengan kewajiban pembelian seragam baru pada anak sekolah.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin mengungkapkan, meski program seragam gratis untuk siswa di Kaltim pada tahun 2025 telah dicetuskan, namum pelaksanaannya belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh anggaran yang telah dipersiapkan sejak tahun 2024, sedang disesuaikan skemanya.

"Kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Tahun ini, meskipun ada seragam untuk anak-anak, kami masih harus melihat lagi realisasi anggaran untuk memastikan kelancaran program," ujar Armin, Sabtu 5 Juli 2025.

BACA JUGA: SeleksI Peserta Didik Baru Dimulai, Disdikbud Kaltim Berharap Sekolah Swasta Juga Gratis

Meskipun program ini belum dapat dilaksanakan sepenuhnya pada 2025, Armin memastikan bahwa pada 2026 seragam gratis untuk seluruh siswa akan dilaksanakan secara maksimal.

Armin menjelaskan, bahwa meski sudah ada anggaran yang disiapkan, namun adanya pergeseran anggaran pada 2024 membuat distribusi seragam tidak dapat berjalan sesuai rencana.

"Kami tetap memprioritaskan agar siswa tetap bisa bersekolah, meskipun ada keterbatasan dalam hal seragam," jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Disdikbud Kaltim mengimbau agar orang tua dan sekolah dapat bekerja sama dalam aturan pakaian seragam untuk siswa yang boleh menggunakan pakaian lamanya.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Mahulu Datangi Disdikbud Kaltim, Tanyakan Teknis Program Gratispol

Dalam hal ini, ajuran siswa diperbolehkan menyesuaikan pakaiannya jika belum ada seragam atau rok sekolah tersebut. Hal ini juga demi memiminalisir keperluan siswa baru yang harus dibeli oleh para orang tua.

"Kami paham bahwa ada siswa yang belum mendapatkan seragam baru, namun untuk sementara kami minta orang tua dan sekolah menyesuaikan dengan seragam lama atau pakaian yang masih bisa digunakan, jadi kami sebelumnya sudah beri imbauan ke sekolah-sekolah agar tidak memberatkan atau mempersulit siswa yang ingin sekolah, namun belum ada seragam. Jadi kita tunggu sampai orang tua siswa sanggup membeli," lanjut Armin.

Sekolah diharapkan tidak memulangkan siswa karena tidak berseragam lengkap, atau jika ada sekolah yang memulangkan siswa hanya karena alasan seragam, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar tidak memaksa orang tua membeli seragam baru. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa masuk sekolah hanya karena masalah seragam. Itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait