Kepala Sekolah Dicopot, Disdikbud Kaltim Ingin Percepat Pemindahan SMAN 10 Samarinda
Satpol PP menyegel bangunan SMA Plus Melati Samarinda, sesuai putusan MA yang menyatakannya sebagai aset Pemprov Kaltim, dan mengembalikannya sebagai SMAN 10 Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) akhirnya menonaktifkan Fathur Rachim sebagai Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, sejak Senin, 23 Juni 2025.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengungkapkan, pencopotan Fathur Rachim ini bukan tanpa alasan.
Sikapnya yang kurang kooperatif sebagai seorang kepala sekolah, dinilai lamban dan bertele-tele akan melaksanakan putusan hakim.
Padahal, proses hukum ini telah melewati berbagai gejolak sengketa dan penolakan.
BACA JUGA: Satpol PP Pasangi Garis Batas Bangunan SMA Negeri 10 Samarinda, Klaim Amankan Aset Pemprov
BACA JUGA: Ombudsman Sarankan Disdikbud Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim
Oleh karena itu, kata Armin, upaya Pemprov Kaltim dalam mengembalikan aset daerah ini akan dipercepat.
Pasalnya, SMA 10 Samarinda dijadwalkan kembali beroperasi di gedung lamanya, Gedung kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang mulai tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025 mendatang.
"Yang bersangkutan kurang menunjukkan sikap kooperatif dalam proses pelaksanaan pemindahan sekolah. Malah cenderung untuk menghambat proses ini," jelasnya kepada awak media saat dihubungi, Kamis, 26 Juni 2025.
Armin menegaskan bahwa keputusan itu berkaitan erat dengan upaya percepatan pemindahan SMAN 10 Samarinda yang telah diputus Mahkamah Agung (MA) untuk ditaati sesegera mungkin.
BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Temukan Maladministrasi di PPDB Sekolah Berasrama
Ia menekankan bahwa langkah pemindahan sekolah bukan keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari putusan hukum tertinggi di negeri ini.
"Sudah ada putusan MA yang bersifat inkrah. Pemerintah Provinsi Kaltim memahami bahwa negara ini adalah negara hukum, dan kita kan wajib melaksanakan putusan itu," kata Armin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
