Bankaltimtara

Kepala Sekolah Dicopot, Disdikbud Kaltim Ingin Percepat Pemindahan SMAN 10 Samarinda

Kepala Sekolah Dicopot, Disdikbud Kaltim Ingin Percepat Pemindahan SMAN 10 Samarinda

Satpol PP menyegel bangunan SMA Plus Melati Samarinda, sesuai putusan MA yang menyatakannya sebagai aset Pemprov Kaltim, dan mengembalikannya sebagai SMAN 10 Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

BACA JUGA: DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA

Suyanto menyampaikan bahwa setelah membaca kabar tersebut, dirinya langsung menghubungi Kadisdikbud Kaltim untuk mengonfirmasi kebenarannya.

"Saya langsung tanya ke Pak Kadis, dan beliau membenarkan. Katanya memang kemarin ada pembahasan soal SMAN 10 dan muncul usulan pergantian," kata dia.

Suyanto diketahui guru senior yang telah mengabdi selama 28 tahun di SMAN 10 sejak sekolah itu berdiri pada 1997.  

Namun, Suyanto tidak pernah berpikir akan bercita-cita menjadi kepala sekolah


Plt Kepala SMAN 10 Samarinda, Suyanto.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

BACA JUGA: Masyarakat Tidak Paham Daftar SPMB Online, SMAN 2 Bontang Siapkan Tim

BACA JUGA: Masih Banyak Kuota Tersisa di Tahap Satu SPMB SMA di Botang

Menurutnya, usianya yang sudah senja, tidak berambisi untuk memangku sebuah jabatan. 

Namun, Ketika ditunjuk sebagai plt, Dia mengaku siap saja. Asalkan selama masih bisa mengajar dan berinteraksi dengan siswa. 

Dia menyanggupi penunjukkan dari Disdikbud Kaltim.

"Saya pensiunnya masih sekitar dua tahun lagi. Saat ini usia saya 57 tahun 9 bulan, dan akan pensiun pada September 2027. Saya ini sudah tua. Tidak ada niat sedikit pun jadi kepala sekolah. Saya hanya guru biasa. Mengajar anak-anak dengan ikhlas itu sudah cukup buat saya. Saya sudah cukup bangga melihat anak-anak berhasil. Tapi ini tugas, tentu akan saya jalankan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: