Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggeledah rumah Ketua PP, Japto Soerjosoemarno terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.-(Foto/ Antara)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS).
KPK menggeledah rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengonfirmasi penggeledahan rumah tokoh yang menjabat Ketua PP sejak 1981 tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dilansir dari Antara, Rabu (5/2/2025).
BACA JUGA: Pemkab Paser Sudah Lama Melarang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Tapi Tetap Langka
BACA JUGA: 272 Warga Samarinda Terjangkit Berbagai Penyakit Pascabanjir
Ia mengungkapkan, penggeledahan rumah Japto ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali, pada Selasa, 4 Februari 2025 dalam perkara yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang, tas, dan jam tangan mewah.
BACA JUGA: Tebak-tebakan Hasil Akhir Sidang Pilkada Kukar 2024 di MK
BACA JUGA: Kapolres Kukar Silaturahmi dengan Wartawan di Tenggarong
KPK terus mengembangkan perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, penyidik juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

