Pria Asal Mangkajang Berau Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Sungai Segah
Tim gabungan mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan di tepi Sungai Segah-Maulida Azwini-Nomorsatukaltim.disway.id
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Warga di sekitar Jalan Pulau Derawan, dekat kawasan Tepian Teratai, dikejutkan oleh penemuan seorang pria dalam posisi mengapung tak bernyawa di tepi Sungai Segah pada Sabtu (15/11) pagi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima informasi sekitar pukul 11.05 Wita dan segera menerjunkan tim ke lokasi.
“Jasad itu pertama kali ditemukan warga, saat menerima laporan itu tim BPBD langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 15 November 2025.
Dari hasil pengamatan awal di lapangan, korban dipastikan berjenis kelamin laki-laki. Namun, Nofian menyebut saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan orang hilang yang berkaitan dengan temuan tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Berau: Truk Trailer Lepas Kendali Tewaskan 4 Orang, Termasuk Sopir dan Kernet
“Sekarang jenazah sudah berada dirumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Usai di evakuasi, identitas korban akhirnya diketahui. Ia adalah pria berusia 55 tahun, warga Mangkajang, Kelurahan Pesayan, Kecamatan Sambaliung.
Secara terpisah, Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menyampaikan bahwa jenazah kini berada di kamar jenazah untuk proses pemeriksaan dan pemulasaran.
Ia menyebut sejauh ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan awal mencakup visum luar.
“Otopsi belum dilakukan karena kami menunggu persetujuan keluarga. Komunikasi sudah kami lakukan dan keluarga dari Mangkajang juga sudah berada di kamar jenazah,” kata Dani.
BACA JUGA: Pencarian Ditutup, Seluruh Korban Kapal Tenggelam di Long Iram Kutai Barat Ditemukan
Saat ditanya soal penyebab dan dugaan berapa lama korban telah meninggal sebelum ditemukan, Dani menegaskan bahwa penjelasan tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan nantinya kami serahkan ke penyidik. Pernyataan resmi terkait penyebab kematian adalah kewenangan polisi,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
