Bankaltimtara

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu di Barong Tongkok

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu di Barong Tongkok

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu.--

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menyasar kalangan muda di Kutai Barat. 

BACA JUGA:PIP Aspirasi Hadir di Pedalaman Kubar, 86 Siswa Long Iram Terbantu

Tersangka A baru berusia 23 tahun, sedangkan R bahkan masih 18 tahun. Usia yang relatif muda ini menunjukkan bagaimana narkoba tidak hanya dikonsumsi, tetapi juga mulai diperjualbelikan oleh generasi muda.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. 

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang memberi informasi. Tanpa partisipasi mereka, pengungkapan kasus ini tentu akan lebih sulit,” kata Sukoco.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. 

BACA JUGA:AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik

Aparat kepolisian rutin melakukan operasi, baik dengan patroli terbuka maupun penyelidikan tertutup.

Kasus demi kasus yang diungkap, menurut kepolisian, menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa kendor sedikit pun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi di Kutai Barat. Semua laporan akan ditindaklanjuti, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegas Sukoco.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga berencana memperkuat langkah pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta kampung-kampung.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait