Bankaltimtara

Silpa Kaltim 2024 Rp 2,5 Triliun, Pemprov Jelaskan Penyebabnya

Silpa Kaltim 2024 Rp 2,5 Triliun, Pemprov Jelaskan Penyebabnya

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. -Mayang/Disway Kaltim-

"Misalnya, dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), totalnya sekitar Rp 6 triliun, tapi 70 persen atau sekitar Rp 4,8 triliun langsung ditransfer ke kabupaten dan kota,"paparnya.

Artinya, kemampuan belanja riil Pemprov jauh lebih kecil dibanding total angka dalam dokumen APBD.

BACA JUGA:Ngopi Santai Jurnalis Bareng Gubernur Kaltim

Menurut Rudy, hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi persepsi keliru bahwa Pemprov ‘menumpuk’ uang tanpa penyerapan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh catatan yang diberikan oleh BPK.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 telah disetujui dan saat ini fokus diarahkan pada tindak lanjut rekomendasi BPK.

"Laporan pertanggungjawaban sudah disetujui dan kita tetap konsisten untuk menyelesaikan semua arahan dari BPK,"ujar Seno, belum lama ini.

Menurutnya, banyak dari temuan tersebut bersifat administratif dan teknis. Sehingga membutuhkan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan dari kementerian terkait.

Di sisi lain, Seno juga mengakui bahwa serapan anggaran Kaltim tahun 2025 hingga pertengahan tahun masih rendah.  Provinsi berjulul Bumi Etam ini bahkan masuk dalam daftar 10 provinsi dengan serapan anggaran terendah di Indonesia.

BACA JUGA:Dewan Sebut Tambang Ilegal Bisa jadi Pemasukan Daerah Asal Dilegalkan

Berdasar laman kemenkeu, realisasi anggaran pemprov Kaltim hingga Juni 2025 baru 38,42 persen. Terendah bersama Kalteng yang realisasi anggarannya baru 31,00 persen. Sementara Kalsel, Kalbar, Kaltara, realisasi anggarannya sudah di atas 40 persen. Yakni Kalsel 47,46 persen, Kalbar 43,03 persen dan Kaltara 42,92 persen.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa kondisi itu perlahan mulai diperbaiki, seiring dengan perbaikan teknis dan penyesuaian proses keuangan.

"Kami berharap pada awal hingga pertengahan Agustus, serapan anggaran sudah jauh lebih tinggi. Tadi kami juga sudah rapat dengan asosiasi OPD dan mereka menyatakan siap mempercepat pelaksanaan program," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa salah satu hambatan adalah mekanisme uang muka, yang memerlukan persyaratan administrasi cukup ketat. Terutama pada proyek konstruksi dan pengadaan.

Seno menegaskan bahwa Silpa yang ada akan dimasukkan dan dibahas dalam mekanisme Perubahan APBD 2025 (APBD-P).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: