Silpa Kaltim 2024 Rp 2,5 Triliun, Pemprov Jelaskan Penyebabnya
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. -Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Pemprov Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp 2,5 triliun. Pemprov pun mengklarifikasi penyebab besarnya silpa tersebut.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyebut sejumlah faktor struktural dan teknis menyebabkan dana tidak terserap secara optimal pada tahun lalu.
Termasuk keterlambatan transfer dari pemerintah pusat dan mekanisme belanja yang masih terbentur birokrasi.
Rudy Mas’ud mengatakan bahwa Silpa yang cukup besar berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
BACA JUGA:Pascakebakaran, Wagub Kaltim Dorong Audit Instalasi Listrik RSUD AWS Samarinda
Yang menerima dana dalam jumlah besar namun pencairannya datang terlambat.
"Minimum Silpa di Dinas Kehutanan saja mencapai Rp 250 miliar. Belum lagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang Silpanya bisa mencapai Rp 500 miliar," ungkap Rudy.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena proses transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk menjelang akhir tahun anggaran. Salah satunya pada Agustus 2024.
Karena waktu pelaksanaan kegiatan yang sudah mepet, anggaran akhirnya tidak bisa digunakan, dan terakumulasi sebagai Silpa.
BACA JUGA:Silpa APBD Kaltim 2024 Capai Rp2,59 Triliun, DPRD Minta Perencanaan Anggaran Dievaluasi
"Kita tidak mungkin melaksanakan kegiatan dalam waktu dua atau tiga minggu. Apalagi untuk proyek fisik atau rehabilitasi kehutanan, ada proses lelang, verifikasi, dan pengawasan. Itu semua butuh waktu," kata Rudy.
Rudy juga meluruskan persepsi publik tentang besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang pada 2024 tercatat sebesar Rp 20,67 triliun.
Ia menekankan bahwa tidak semua dana tersebut menjadi kewenangan pengelolaan Pemprov Kaltim.
Sebagian besar katanya adalah dana bagi hasil dan transfer, yang merupakan hak kabupaten/ kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
