Bankaltimtara

Nama Eks Dirut Garuda Tak Hadiri Tes Uji Kompetensi Seleksi Direksi Perusda Kaltim

Nama Eks Dirut Garuda Tak Hadiri Tes Uji Kompetensi Seleksi Direksi Perusda Kaltim

Anggota Pansel Dirut Perusda Kaltim, Jhon Fresly-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Seleksi Administrasi Direksi Perusda Kaltim, Pokja 30 Soroti Minimnya Transparansi hingga Kandidat Bermasalah

Ia juga menyatakan bahwa publik berhak memberikan masukan atau kritik terhadap peserta maupun proses seleksi.

"Kami sangat terbuka. Kalau ada yang ingin menyampaikan informasi atau keberatan terhadap peserta, silakan disampaikan secara langsung. Kami akan jadikan masukan itu sebagai bahan pertimbangan saat wawancara," jelasnya.

Terkait pertanyaan publik mengenai nama-nama dengan rekam jejak kontroversial, Jhon menegaskan bahwa seluruh peserta akan dinilai secara menyeluruh berdasarkan enam klaster indikator yang mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Klaster tersebut mencakup aspek integritas, kompetensi, rekam jejak, kepemimpinan, pemahaman bisnis, hingga visi strategis terhadap BUMD yang akan dipimpinnya.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kaltim Ungkap 2 Faktor Penghambat Kinerja Perusda

"Kalau ada catatan masa lalu, kami tidak serta-merta menstigma. Tapi semua akan diuji dalam indikator objektif. Kami mempertaruhkan integritas masing-masing. Tidak ada toleransi bagi yang tidak memenuhi nilai ambang batas," tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh tahapan seleksi dipantau secara kolektif oleh pansel, dan hasil akhir akan diumumkan secara terbuka.

"Tidak ada perlakuan khusus. Semua peserta adalah warga negara yang punya hak yang sama, tapi juga harus memenuhi kewajiban mengikuti semua tahapan seleksi," tandasnya.

Sebanyak 82 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, hanya sekitar 72 orang yang hadir mengikuti UKK.

BACA JUGA: 82 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD Kaltim, MBS-MMP Paling Banyak Peminat

Mereka yang absen tanpa keterangan akan langsung dinyatakan gugur. Absensi lengkap peserta, kata Jhon, akan diklarifikasi oleh panitia dan bisa diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: