Komisi II DPRD Kaltim Ungkap 2 Faktor Penghambat Kinerja Perusda
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti persoalan yang masih membelit sejumlah perusahaan milik daerah (perusda).
Dalam kacamata Firnadi, ada 2 faktor utama yang selama ini menjadi penghambat akselerasi kinerja perusda.
Ia menyebut banyak perusahaan daerah yang masih menyimpan "catatan-catatan" dalam pengelolaan.
Sehingga, harapan perusda menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga terkesan masih jauh api dari panggang.
BACA JUGA: Ekonom Unmul Inginkan Pemilihan Direksi Perusda Berjalan Transparan
BACA JUGA: Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja
Menurutnya, problem lama yang belum tuntas, seperti serah terima aset dari pemerintah daerah dan minimnya profesionalitas pengelolaan, masih menjadi tantangan nyata yang belum terurai.
Terutama terkait penyerahan aset dari pemerintah daerah yang dinilai belum tuntas dan membebani operasional perusahaan.
"Semua ini memang terjadi hampir di semua perusahaan kita ada catatan-catatan, tapi kita terus mendorong agar catatan ini diselesaikan, dibereskan," ujar Firnadi.
Menurutnya, proses bisnis harus tetap berjalan meskipun berbagai persoalan administratif atau legal masih terjadi.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemkot Balikpapan Siapkan Perusda untuk Intervensi Distribusi Telur
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Akui Miliaran Dividen Perusda Tertunggak, Janjikan Evaluasi lewat Biro Ekonomi
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian perjanjian bisnis memiliki mekanisme tersendiri dan tak seharusnya menghambat kinerja operasional perusahaan.
"Perjanjian bisnis itu kan ada caranya sendiri menyelesaikannya, sementara core bisnisnya tetap terus berjalan. Peluang-peluang yang ada di depan mata terus diambil," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

