Nama Eks Dirut Garuda Tak Hadiri Tes Uji Kompetensi Seleksi Direksi Perusda Kaltim
Anggota Pansel Dirut Perusda Kaltim, Jhon Fresly-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda di Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Hal ini disampaikan anggota pansel, Jhon Fresly di Samarinda, usai pelaksanaan uji kompetensi dan kelayakan (UKK).
Proses seleksi ini mengacu pada SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.31/K.151/2025, yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, tertanggal 20 Juni 2025.
SK itu menetapkan lima nama anggota pansel yang berasal dari berbagai latar belakang profesional, termasuk mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Kepala Pusat Pembelajaran LAN RI Muhammad Aswad, Dirut MRT Jakarta Tuhiyat, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta Jhon Fresly, yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Informasi Pusat.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tanggapi Lolosnya Eks Dirut BUMN Kontroversial dalam Seleksi Direksi Perusda
"Timsel dibentuk untuk menjaring figur-figur yang layak, berintegritas, dan punya kapasitas memimpin Perusda. Kami diberi waktu sampai 31 Agustus untuk merampungkan seluruh tahapan seleksi," kata Jhon Fresly.
Seleksi terbagi dalam empat tahap, yakni seleksi administrasi, uji kompetensi dan kelayakan (UKK) sejak Senin hingga Rabu, (14-16 Juli), penulisan makalah pada Kamis, (17 Juli), serta wawancara akhir pada 18-20 Juli 2025.
Proses UKK sendiri dilaksanakan secara hybrid bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Para peserta mengikuti tes berbasis komputer seperti sistem CAT pada seleksi CPNS.
"Transparansi menjadi prinsip utama. Misalnya, absensi peserta kami pantau ketat. Mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas langsung gugur dari tahapan," tegas Jhon.
Salah satu nama yang sempat disorot publik adalah I Gusti Ngurah Askhara, mantan Dirut Garuda Indonesia, yang dikabarkan turut mendaftar dalam seleksi Dirut Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MPP).
Menanggapi hal itu, Jhon memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengikuti tahapan UKK sejak hari pertama.
"Nama yang dimaksud itu (Ari Askhara) tidak hadir sejak awal UKK digelar. Namun kami masih melakukan koordinasi dengan tim teknis terkait bagaimana mekanisme penilaian lebih lanjut, terutama bagi peserta yang tidak mengikuti rangkaian ujian sejak awal," ujarnya.
Menurut Jhon, absensi peserta akan segera diklarifikasi dan diumumkan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
