DPRD Kaltim Soroti Kerusakan Jalan Akibat Truk Perusahaan, Perlu Penindakan Tegas!
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.-Nizar Gilang/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan yang terus terjadi akibat lalu lalang truk hauling milik perusahaan.
Selain truk tambang, juga kendaraan operasional sektor perkebunan sawit maupun koperasi.
Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat telah merugikan aset milik negara dan provinsi.
“Karena ke depan harapannya jangan ada lagi penggunaan hauling atau misalnya aktivitas sawit, koperasi dan segala macam. Karena merugikan aset-aset negara maupun aset provinsi,” tegas Salehuddin.
BACA JUGA: Kendaraan Berat Sering Menggunakan Jalan Umum, Dishub Mahulu akan Lakukan Pengawasan Lapangan
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas kendaraan berat di jalan umum.
Salehuddin menjelaskan, bahwa DPRD Kaltim telah merevisi peraturan daerah (perda) guna meminimalkan penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan. Namun, efektivitas aturan itu bergantung pada penegakan di lapangan.
“Perda yang kemarin yang sudah kita revisi bahkan untuk bagaimana kendaraan operasional perusahaan itu seminimal mungkin menggunakan jalur-jalur umum,” jelasnya.
Menurutnya, jika kendaraan hauling tetap dibiarkan melintas di jalan umum, terutama dengan tonase yang melebihi batas maksimal, maka kerusakan jalan tidak bisa dihindari.
BACA JUGA: Warga Tolak Kendaraan Angkut Batu Bara Melewati Jalan Umum, Pemprov Diminta Bersikap!
BACA JUGA: Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap
“Coba bayangkan kalau misalnya tonasenya melampaui tonase kemampuan 340, ya sudah, nggak bisa gitu. Asli pasti rusak,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Salehuddin menyebut pihaknya akan mendorong pengurangan aktivitas hauling di jalan umum secara bertahap, bahkan menargetkan untuk menghilangkannya sama sekali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

