BBPJN Kaltim Tagih Tanggung Jawab Penabrak Jembatan Busui, Laporan Polisi Belum Ada Titik Terang
Jembatan bailey yang dibangun BBPJN Kaltim disebelah Jembatan Busui yang ambruk ditabrak truk pada 16 Januari 2025 lalu.-(Foto/Dok. BBPJN Kaltim)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Insiden ambruknya Jembatan Busui di Batu Aji, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) sudah hampir 4 bulan berlalu.
Tepat pada 16 Januari 2025, urat nadi jalur trans Kalimantan ini ditabrak truk milik PT KSR. Namun hingga belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Pemerintah setempat telah mengambil sejumlah langkah darurat untuk menjaga konektivitas warga Kalimatan Timur dan Kalimantan Selatan.
Akan tetapi, PT KSR sebagai penanggung jawab penabrak belum memberikan kepastian terkait ganti rugi infrastruktur yang rusak.
BACA JUGA: Ini 4 Poin Hasil Pembahasan Penanganan Jembatan Busui yang Ambruk
BACA JUGA: Jembatan Bailey akan Dibangun Dekat Jembatan Busui yang Ambruk untuk Akses Sementara
Kepala Bidang Pembuat Komitmen Pembangunan Jalan dan Jembatan II, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Akmizal, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh PT KSR.
"Jembatan Busui dalam kondisi baik-baik saja sebelum ditabrak. Ini kejadian tunggal, jadi PT KSR harus bertanggung jawab. Sayangnya, hingga hari ini belum ada kejelasan kapan mereka akan mengganti jembatan tersebut," ujarnya saat ditemui NOMORSATUKALTIM di Kantor BBPJN Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Kota Balikpapan.
Sebagai tindak darurat, BBPJN membangun jembatan alternatif (bailey) agar arus transportasi tetap berjalan, terutama menjelang Iduladha 2025.
Sebelumnya, jalan hauling milik PT Kideco sempat dimanfaatkan, namun kini telah ditutup kembali dengan alasan keamanan.
BACA JUGA: Kernet Truk yang Menabrak Jembatan Busui hingga Ambruk Alami Patah Tulang
"Kami dibantu oleh Kideco menggunakan jalan hauling mereka. Tapi setelah jembatan bailey selesai, akses itu ditutup karena mereka khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan jika masyarakat terus melintas di jalur tersebut," jelas Akmizal.
Pihak BBPJN juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

