Gubernur Kaltim Kritik Ketimpangan Dana Transfer, Setor Rp700 Triliun, Terima Rp100 Triliun
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim.-(Foto/ Dok. Adpim Pemprov Kaltim)-
Namun, menurutnya, masih ada ratusan desa yang belum teraliri listrik.
Ia juga menyebutkan bahwa angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim masih berada di kisaran 12 persen.
BACA JUGA: 8 Konsumen Adukan BBM Bermasalah ke BPSK Samarinda, Sidang Belum Hasilkan Kesepakatan
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Belum Kompetitif, Disbun Berau Dorong Pembangunan Pabrik Baru
Selain keterbatasan anggaran, Gubernur Rudy mengungkapkan kendala lain dalam pembangunan daerah.
Yakni kewenangan daerah yang sebagian besar masih berada di tangan pemerintah pusat.
"Kami didorong untuk mandiri, tapi kewenangan tidak diberikan. Ini menjadi tantangan utama bagi daerah dalam mengelola wilayahnya sendiri," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhammad Syaibani memaparkan bahwa dana transfer ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp93,54 triliun.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Perlu Rp2 Triliun untuk Capai Target 100 Persen Terlayani Air Bersih
BACA JUGA: Jalan Nasional di Kubar-Mahulu Rawan Longsor, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh
Dana itu terbagi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp51,61 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp42,24 triliun.
"Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir Rp100 triliun, dana transfer tahun ini turun menjadi Rp55,41 triliun," terang Syaibani.
Penurunan dana ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas batu bara serta belanja negara yang difokuskan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia merinci, belanja negara di Kaltim tercatat sebesar Rp32,26 triliun pada 2020, Rp30,30 triliun pada 2021, naik menjadi Rp54,36 triliun di 2022, dan Rp87,40 triliun pada 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

