Gubernur Kaltim Kritik Ketimpangan Dana Transfer, Setor Rp700 Triliun, Terima Rp100 Triliun
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim.-(Foto/ Dok. Adpim Pemprov Kaltim)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud mengkritik ketimpangan distribusi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Benua Etam.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Syaibani, di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, pada Rabu (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Mas'ud menyampaikan bahwa meskipun Kalimantan Timur memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara, khususnya dari sektor sumber daya alam, jumlah dana transfer yang diterima daerah dinilai belum sebanding.
BACA JUGA: GratisPol-Jospol Masuk dalam Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2025-2029, Ini Poin Pentingnya
"Kaltim ini transfer ke pusat Rp700 triliun, tapi dana yang kembali ke sini hanya sekitar Rp100 triliun. Itu pun tidak semua ke pemerintah daerah, sebagian besar masuk ke kementerian dan lembaga di wilayah Kaltim," katanya.
Ia menyebut, dari total dana transfer daerah secara nasional sebesar Rp3.600 triliun, hanya sekitar Rp900 triliun yang kembali ke daerah-daerah.
Sementara sisanya disalurkan melalui kementerian dan lembaga.
"Jalan-jalan di pelosok kabupaten banyak yang rusak dan tidak bisa dilintasi. Banyak desa masih terisolasi, termasuk di Kutai Barat, Mahakam Ulu, hingga wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara," ujar Rudy Mas'ud.
BACA JUGA: Skenario Pengamanan PSU Kukar Dimulai, 772 Polisi Diterjunkan
BACA JUGA: Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar, Pemkab Kubar Gelar Sidak ke SPBU dan APMS
Tak hanya itu, ia pun menyoroti kondisi elektrifikasi dan pendidikan di wilayahnya.
Berdasarkan data dari PLN, rasio elektrifikasi Kaltim diklaim mendekati 99 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

