Ada Dugaan Politik Uang di Balikpapan, Tim Rudi-Seno Lapor Bawaslu Kaltim
Kubu Isran-Hadi dilaporkan ke Bawaslu Kaltim oleh Tim Rudi-Seno terkait dugaan praktik politik uang di Pilkada 2024.-(Ilustrasi/Perludem)-
Proses identifikasi ini melibatkan tim pengawas yang bertugas di lapangan pada saat kampanye berlangsung.
"Setelah teregister, kami memiliki waktu 5 hari untuk menangani perkara ini. Kami akan memaksimalkan waktu tersebut untuk mengidentifikasi saksi-saksi dan mempersiapkan bahan yang diperlukan," tegas Hari.
BACA JUGA: Turnamen e-Sports Kapolres Cup 2024 Sukses Digelar, Illuminate’s Tampil sebagai Juara
BACA JUGA: Digelar di Balikpapan, Debat Kedua Pilkada Mahulu Berlangsung Sukses
Laporan Tim Rudi-Seno
Tim Divisi Hukum Rudi-Seno dipimpin oleh Saut Marisi Purba, membuat laporan ke Bawaslu Kaltim berdasarkan surat keputusan Nomor: 001/TPRUDISENO/IX/2024.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pada 16 November 2024, pasangan calon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi mengadakan kampanye akbar di DOME Kota Balikpapan.
Di tengah acara, IS diduga membagikan uang tunai kepada masyarakat yang hadir.
Tim Divisi Hukum Rudi-Seno menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum terkait laporan dugaan politik uang ini hingga tuntas.
BACA JUGA: Bawaslu Kukar: Tidak Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Paslon Petahana
BACA JUGA: Motif Pembacokan di Paser Belum Terungkap, Tim Gabungan Kepolisian Kaltim Fokus Selidiki Pelaku
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pasangan calon nomor urut 1 maupun dari individu berinisial IS terkait laporan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
