Bankaltimtara

Ada Dugaan Politik Uang di Balikpapan, Tim Rudi-Seno Lapor Bawaslu Kaltim

Ada Dugaan Politik Uang di Balikpapan, Tim Rudi-Seno Lapor Bawaslu Kaltim

Kubu Isran-Hadi dilaporkan ke Bawaslu Kaltim oleh Tim Rudi-Seno terkait dugaan praktik politik uang di Pilkada 2024.-(Ilustrasi/Perludem)-

Proses identifikasi ini melibatkan tim pengawas yang bertugas di lapangan pada saat kampanye berlangsung.

"Setelah teregister, kami memiliki waktu 5 hari untuk menangani perkara ini. Kami akan memaksimalkan waktu tersebut untuk mengidentifikasi saksi-saksi dan mempersiapkan bahan yang diperlukan," tegas Hari.

BACA JUGA: Turnamen e-Sports Kapolres Cup 2024 Sukses Digelar, Illuminate’s Tampil sebagai Juara

BACA JUGA: Digelar di Balikpapan, Debat Kedua Pilkada Mahulu Berlangsung Sukses

Laporan Tim Rudi-Seno

Tim Divisi Hukum Rudi-Seno dipimpin oleh Saut Marisi Purba, membuat laporan ke Bawaslu Kaltim berdasarkan surat keputusan Nomor: 001/TPRUDISENO/IX/2024. 

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pada 16 November 2024, pasangan calon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi mengadakan kampanye akbar di DOME Kota Balikpapan. 

Di tengah acara, IS diduga membagikan uang tunai kepada masyarakat yang hadir.

Tim Divisi Hukum Rudi-Seno menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum terkait laporan dugaan politik uang ini hingga tuntas. 

BACA JUGA: Bawaslu Kukar: Tidak Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Paslon Petahana

BACA JUGA: Motif Pembacokan di Paser Belum Terungkap, Tim Gabungan Kepolisian Kaltim Fokus Selidiki Pelaku

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pasangan calon nomor urut 1 maupun dari individu berinisial IS terkait laporan ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: