Bankaltimtara

Disdikbud Samarinda Jawab Keluhan Guru PAUD soal Insentif Belum Dibayar: Kami Melakukan Rasionalisasi

Disdikbud Samarinda Jawab Keluhan Guru PAUD soal Insentif Belum Dibayar: Kami Melakukan Rasionalisasi

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda, Taufik saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda. -(Disway Kaltim/ Rahmat) -

Sebelumnya, puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Samarinda mengeluhkan insentif yang dinanti tak kunjung cair baik tahap dua maupun ketiga.

Keluhan tersebut disampaikan oleh perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Samarinda, dalam rapat bersama Komisi IV DPR Samarinda, Senin 3 November 2025.

BACA JUGA: Disnaker Janji Pantau Hasil Rekrutmen Job Fair Samarinda 2025

BACA JUGA: Pedagang Mengadu ke Dewan, Ritel Modern di Samarinda Melanggar Perwali Nomor 9 Tahun 2015

Penasehat Himpaudi Samarinda, Heriyati, mengungkapkan, insentif yang dijanjikan sebesar Rp700.000 per bulan sangat berarti bagi guru PAUD.

Pasalnya, rata-rata para guru hanya menerima gaji antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait