Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam Dibahas, Target Rampung Akhir Tahun
Lurah Sungai Pinang Dalam, Novi Kurnia Putra Saat ditemui usai rapat pemekaran kelurahan Sungai Pinang Dalam di DPRD Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
“Saat itu Samarinda sudah melakukan pemekaran di beberapa wilayah, seperti Samarinda Utara dan Samarinda Seberang. Sungai Pinang Dalam tertinggal. Sekarang baru kami kejar untuk direalisasikan,” ujarnya.
Novi menambahkan, jika pembahasan raperda dapat diselesaikan tahun ini, tahap berikutnya adalah pengajuan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Kasus HIV di Samarinda Naik, Ini yang Akan Dilakukan Dinkes Samarinda
BACA JUGA: Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda Tertibkan 13 Jukir Liar di Kawasan Kuliner dan Kafe
Proses di Kemendagri biasanya memakan waktu lebih lama, karena harus disiapkan berbagai hal, mulai dari sumber daya aparatur hingga sarana perkantoran.
“Targetnya perdanya bisa selesai tahun ini. Setelah itu baru minta rekomendasi ke Kemendagri. Jadi, waktunya tergantung proses di pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait anggaran untuk kelurahan baru yang akan dibentuk, Novi menyebut pembahasan akan dilakukan setelah regulasi selesai dan terbit dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau soal anggaran, masih menunggu. Setelah perjalanan regulasinya selesai, barulah dibicarakan kebutuhan anggaran, termasuk persiapan kantor dan pegawai,” pungkasnya.
BACA JUGA: Siap Dioperasikan, Sekolah Terpadu di Loa Bakung Bakal Diresmikan Mendikdasmen
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Targetkan Relokasi Pedagang ke Pasar Pagi Rampung Tahun Ini
Pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan mengurangi beban administrasi yang selama ini terpusat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

