Pendidikan yang Hanya Memindahkan Kelas ke Ruang Virtual

Pendidikan yang Hanya Memindahkan Kelas ke Ruang Virtual

OLEH: ARIS SETIAWAN*

New normal, begitu istilah yang sedang populer saat ini. Menjadi tagline  di media. Viral di dunia maya. Di medsos dan beragam media daring istilah tersebut menjadi semacam trending topic yang dibahas ramai oleh segenap netizen. Ya, pascapandemi ini memang kita akan memasuki sebuah tatanan baru. Seperti yang kita kenal dengan istilah new normal tersebut.

Apakah new normal? New normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial dan kegiatan publik secara terbatas. Dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan. Dalam aktivitas sehari-hari saat bekerja, bersosialisasi, rekreasi, belanja dengan menerapkan physical and social distancing, selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, biasa hidup bersih, dan sehat.

Pemerintah mewacanakan penerapan new normal atau kenormalan baru setelah wabah COVID-19 bisa dijinakkan. Kehidupan normal baru itu akan dijalankan lintas sektor. Tidak terkecuali juga di sektor pendidikan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap mengawal penerapan kehidupan normal yang baru. Khususnya di dunia pendidikan. Komitmen dukungan terhadap pelaksanaan normal baru itu pernah disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Kamis (21/5).

“PGRI terus berkomitmen untuk mengawal transformasi kehidupan new normal pendidikan pasca COVID-19,’’ katanya. Dia menjelaskan, di tengah wabah COVID-19, refleksi yang bisa dipetik adalah peran guru tetap tidak akan tergantikan oleh teknologi. Khususnya peran guru untuk pendidikan karakter siswa.

Internet yang dulu dianggap pelengkap dan barang luksuri, saat ini makin nyata menjadi utilitas dan semestinya digunakan dengan pantas karena faktor fungsionalitas. Koneksi digital bukan lagi solusi alternatif. Melainkan mandatori. Pandemi COVID-19 menjadi akselerator implementasi digital di Indonesia. Wabah ini telah menjadi push factor yangmemicu percepatan adopsi dan transformasi digital. Baik oleh konsumen (pengguna) maupun produsen (penyedia jasa).

Secara holistik dengan pergerakan yang signifikan, perubahan terus terjadi dari waktu ke waktu. Pada tingkah laku manusia dan aspek pendukung sesuai zamannya. Perubahan zaman turut mengubah wajah pendidikan dan perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Era revolusi 4.0 dengan platformdigitalisasi (cyber system) mampu menghubungkan person to person secara terbuka dan mengubah konsep pekerjaan, struktur pekerjaan serta kompetensi kerja yang dibutuhkan. Sehingga pendidikan memiliki kontribusi cukup besar dalam mempersiapkan sumber daya profesional yang lebih baik dari era sebelumnya.

Seluruh pelajar Indonesia mulai dari perkotaan hingga ke pelosok desa terkena imbas learn from home. Dengan berbagai keterbatasan, platform digital dianggap sebagai salah satu jalan keluar untuk membantu proses tersebut. Proses pembelajaran yang umumnya dilakukan secara face to face di dalam kelas berubah menjadi pembelajaran jarak jauh. Akselerasi transformasi tatap muka ke pembelajaran jarak jauh membuat guru ikut bertransformasi menggali kreativitasnya. Untuk memahami sistematika digitalisasi dalam menyampaikan materi ajar menggunakan berbagai media pendidikan yang tersedia. Seperti Google Classroom, Ruang Guru, dan Edmodo agar proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung.

Tidak bisa dimungkiri, pandemi telah menuntut manusia untuk melakukan akselerasi digital. Percepatan digital terjadi dalam beragam aspek kehidupan. Termasuk dalam dunia pendidikan. Pendidikan bukan hanya menyampaikan tentang keterampilan yang telah dikenal selama ini oleh guru. Tetapi harus dapat meramalkan berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang. Sekaligus menciptakan cara yang cepat dan tepat supaya dapat diserap dan dikuasai oleh anak.

Seperti kita pahami, bahwa pembelajaran daring terbagi dua: synchronus dan anynchronus. Synchronus merupakan proses belajar dengan waktu yang bersamaan atau real time. Yaitu pengajar bisa saling berinteraksi secara online dengan pelajar. Belajar seperti ini bisa dilakukan dengan aplikasi Zoom, Google Meet, dan lain-lain.

Anynchronus adalah proses belajar dengan melihat materi yang sudah disiapkan sebelumnya dalam bentuk video pembelajaran. Peningkatan jumlah pengguna startup teknologi pendidikan di Indonesia juga melonjak. Hal ini karena anak-anak lebih tertarik dengan konten dan materi yang tersedia di startup tersebut.

Kurikulum pendidikan belum sepenuhnya merespons geliat teknologi. Walau sudah ada beberapa sekolah dan perguruan tinggi yang mulai menerapkan metode pembelajaran berbasis teknologi. Seperti mengolaborasikan sistem tatap muka dengan sistem pembelajaran jarak jauh yang difasilitasi oleh teknologi dan jaringan internet (blanded learning). Namun, pola pendidikan lama masih sangat kental di dunia pendidikan kita. Pada pemberlakuan sistem pembelajaran daring, masih banyak ditemukan fenomena guru yang gagap memanfaatkan teknologi internet dalam pembelajaran.

Secara proses, sebenarnya model pembelajaran modern ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses dengan prinsip, di antaranya sebagai berikut: (1) Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu. (2) Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar. (3) Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah. (4) Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi. (5) Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu. (6) Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi. (7) Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif. (8) Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills). (9) Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat. (10) Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. (11) Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat. (12) Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas. (13) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran, dan (14) Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Pandemi COVID-19 memang memaksa dunia pendidikan untuk menggunakan sarana-sarana komunikasi dengan teknologi informasi. Namun yang banyak terjadi, guru baru berusaha memindahkan kelas di dalam ruangan ke dalam ruang-ruang virtual. Tanpa mengubah pedagogi. Konsekuensinya, tekanan yang diterima siswa ketika berada dalam sekat ruang yang sama dengan gurunya tidak lagi berfungsi. Demikian juga dengan pusat perhatian guru dalam sekat kelas juga kehilangan kekuatannya. Yang terjadi dalam masa pandemi COVID-19 ini belum mendorong terjadi perubahan model pembelajaran. Tetapi baru sekadar memindahkan kejadian di ruang kelas yang bersekat ke dalam ruang virtual. (*Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMA Kabupaten Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: