OJK: Perbankan Kaltim Sehat dan Kuat
Berkaitan dengan restrukkturisasi akibat COVID-19, sampai dengan 18 Mei 2020 perbankan seluruh Indonesia menyetujui pelonggaran kepaad 4,9 juta nasabah dengan total nilai sebesar Rp 458,8 triliun. Dimana 4,2 juta nasabah di antaranya berasal dari sektor UMKM dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 225,1 triliun. (krv/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: