Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

OLEH: MUHAMMAD KHOLID SYAIFULLAH*

Sejak 2017, Presiden Joko Widodo menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Hari libur nasional 1 Juni bukan sekadar hari peringatan semata. Melainkan sarana refleksi untuk kembali mengingat dan mengenal serta memahami sejarah terbentuk dan tujuan dari lahirnya Pancasila.

Pancasila lahir diawali oleh pidato Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 juni 1945. Setelah pada 29-31 Mei 1945 secara bergantian peserta sidang BPUPK menyampaikan pandangannya dalam merumuskan dasar negara.

Pentingnya nilai ketuhanan sebagai dasar kenegaraan disampaikan oleh Muhammad Yamin, Wiranata Koesoema, Soerio, Agoes Salim, KH Sanoesi, Soesanto Tirtopeodjo, Abdul Kadir, Abdoelrachim Pratalykrama, Ki Bagus Hadikoesoemo, Soepomo, dan Muhammad Hatta.

Sedangkan urgensi nilai kemanusiaan sebagai dasar kenegaraan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Sosrodiningrat, Wiranatakoesoema, Woerjaningrat, Soerio, Soesanto Tirtoprodjo, Soekiman, Abdul Kadir, Dahler, dan Ki Bagus Hadikoesoemo.

Nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagai dasar kenegaraan disampaikan Muhammad Yamin, Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Abdoelrachim Pratalykrama, Ki Bagus Hadikoesoemo, dan Soepomo.

Sedangkan nilai-nilai keadilan/kesejahteraan sosial sebagai dasar kenegaraan dikemukakan Muhammad Yamin, Soerio, Abdoelrachim Pratalykrama, Abdul Kadir, Soepomo, dan Ki Bagus Hadikoesoemo.

Dari semua pandangan dan pendapat itu, terlihat jelas bahwa secara substantif semua dasar negara yang diajukan sama-sama diusung oleh golongan kebangsaan maupun golongan Islam.

Namun dari seluruh pandangan yang disampaikan, masih belum tersusun dengan rapi. Belum ada yang merumuskannya secara sistematis dan holistik sebagai suatu dasar negara yang koheren.

Tetapi bagaimanapun juga, pandangan-pandangan tersebutlah yang memberikan masukan penting bagi Soekarno dalam merumuskan konsepsinya. Masukan-masukan sebelumnya kemudian dikombinasikannya dengan gagasan-gagasan ideologisnya yang telah dikembangkan sejak 1920-an.

Hasil dari refleksi historis, gagasan-gagasan, dan masukan yang didapatkan oleh Soekarno akhirnya mengkristal dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya yang monumental itu, Soekarno menjawab pertanyaan Radjiman Wediodiningrat akan dasar negara Indonesia itu dalam kerangka “dasar falsafah” (filosofische grondslag) atau “pandangan dunia” (welthanschaung) dengan penjelasannya yang runtut, solid, dan koheren.

Pidato itu disampaikan tanpa teks. Dengan luar biasa Soekarno menguraikan lima prinsip yang menjadi titik persetujuan (common denominator), kelima prinsip itu adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Lima prinsip itu disebut Soekarno dengan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. Di atas kelima dasar itulah Soekarno menginginkan agar semua golongan mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi. Soekarno menyampaikan, lima prinsip itulah yang memang mengakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: