Terima Keringanan setelah Lolos Verifikasi, Nasabah BRI Ajukan Restrukturisasi Kredit 

Terima Keringanan setelah Lolos Verifikasi, Nasabah BRI Ajukan Restrukturisasi Kredit 

Perbankan menerapkan tahapan verifikasi pada kreditur yang mengajukan keringanan. Sehingga benar-benar menyentuh pelaku usaha yang terdampak. Sasaran keringanan menyasar UMKM, serta pelaku usaha kredit konsumer untuk kegiatan produktif. (Dok) BALIKPAPAN, DISWAYKALTIM.COM – Menjalankan instruksi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan telah memberikan fasilitas keringanan kredit pada debitur terdampak pandemi corona (COVID-19). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya telah menjalankan kebijakan tersebut, sejak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar ada restrukturisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terdampak. Wakil Pimpinan Wilayah Bank BRI (Persero) Kantor Wilayah Banjarmasin Ahmad Muzakky menuturkan, bahwa usaha perusahaan yang paling terdampak adalah pada sektor perkreditan. “Hampir semua nasabah yang terdampak minta keringanan. Kan juga sesuai instruksi Bapak Presiden agar ada restrukturisasi,” kata Ahmad Muzakky saat dijumpai Selasa, (21/4). Sesuai dengan instruksi tersebut, maka perseroan melakukan komunikasi dengan jajaran internal dan OJK dalam pelaksanaan teknisnya. Kebijakan yang dilakukan BRI adalah saat kreditur mengajukan keringanan akan dilihat dulu kemampuannya. Lalu apa alasan mereka mengajukan restrukturisasi. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi. BRI tidak mau ada pihak yang memanfaatkan corona sebagai upaya menunda cicilan. Oleh karena itu rekening koran akan diperiksa. “Nanti kita tentukan yang cocok untuk nasabah itu dapat keringanan seperti apa. Contoh ada penundaan [pelunasan], katakan setengah tahun,” jelasnya tanpa menyebut jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi, mengingat proses pengajuan masih berlangsung. BRI Wilayah Banjarmasin yang memiliki area kerja Kalimantan kecuali Kalimantan Barat, menurut Ahmad Muzakky, dalam sehari menerima puluhan nasabah yang mengajukan keringanan. “Dan kami kembali tidak mem-block juga. Karena kita melihat juga kalau ada nasabah yang pantas untuk direstrukturisasi, ya kita berikan keringanan. Karena kita tahu usaha yang red zone ini walaupun tidak melapor pasti kena dampak,” tekan dia. Sebelumnya, dalam keterangan rilis BRI bahwa kebijakan keringanan debitur yang terdampak corona dengan sasaran pelaku UMKM, serta pelaku usaha kredit konsumer untuk kegiatan produktif. Bentuk kemudahan yang akan diberikan di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda, serta perpanjangan waktu pinjaman. Penerbitan restrukturisasi juga dikeluarkan PT Pegadaian (Persero).  Kebijakan tersebut berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terkena dampak pandemi COVID-19. Kepala Departemen Bisnis dan Analisis Kanwil IV Kalimantan Eko Cahyanto menuturkan, restrukturisasi kredit diberikan untuk memberikan keringanan kepada nasabah Pegadaian. “Restrukturisasi diberikan kepada nasabah mikro. Pemberian keringanan sesuai syarat dan ketentuan yang diterbitkan Pegadaian,” jelas Eko Cahyanto. Adapun persyaratannya adalah nasabah memiliki usaha/petani/nelayan terdampak COVID-19 dimana nasabah memanfaatkan produk Kreasi, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan Kreasi Multi Guna, dan memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena pandemik COVID-19. “Syarat lainnya barang jaminan dan usaha masih ada. Tetapi barang jaminan dipergunakan untuk usaha dan masih memiliki usaha sedang berhenti sementara karena pandemi,” ujarnya. Eko Cahyanto menjelaskan nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui website (www.Pegadaian.co.id) atau datang langsung ke outlet - outlet Pegadaian terdekat. “Pegadaian akan melakukan penilaian kelayakan nasabah yang akan memperoleh keringanan sesuai persyaratan tertentu dan hasilnya diinformasikan kepada nasabah sesegera mungkin,” pungkasnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: