Tamzil Ditangkap Bersama Barang Bukti Uang Ratusan Juta
ilustrasi. (ist) Jakarta, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019), Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus M Tamzil. KPK juga menyita uang sekitar Rp 200 juta. Yakni dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Sebelumnya KPK juga beberapa kali melakukan tangkap tangan yang terkait dengan pengisian jabatan atau jual beli jabatan. Dalam operasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya. "Jadi ada sembilan orang ini dari unsur kepala daerah kemudian ada unsur staf dan juga ajudan dari Bupati. Dan sejumlah pihak lainnya termasuk pejabat-pejabat di Pemkab Kudus yang kami amankan kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/7/2019). Dia mengatakan, dari sembilan orang tersebut, dua di antaranya termasuk kepala daerah dibawa ke Polda Semarang. Sedangkan 7 orang lainnya diperiksa di Polres Kudus. "Jadi proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan. Saat ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tapi apakah akan dibawa 9 orang atau sebagian diantaranya itu tergantung pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," beber Febri. Menurut dia, KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut. KPK juga mengidentifikasi ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini termasuk diantaranya jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala dinas. "Ini yang ini yang akan didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan yang akan berjalan paling lama 24 jam kami sudah akan tentukan status dari orang-orang yang diamankan itu," pungkas Febri. (dai/indopos/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: