Hipmi Kaltim Akan Audiensi ke Pemprov

Hipmi Kaltim Akan Audiensi ke Pemprov

Sirajuddin Machmud Sabang. (ist) -- Balikpapan, DiswayKaltim – Meski ada imbauan relaksasi kredit bagi pengusaha yang terdampak virus corona, kenyataannya masih ada kendala teknis dalam penerapannya. Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kaltim menyampaikan masalah tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir. Ketua BPD Hipmi Kaltim Sirajuddin Machmud Sabang mengatakan, kondisi saat ini bak simalakama. Di satu sisi jika tidak menerapkan pengetatan wilayah, akan berpotensi memperpanjang penyebaran corona. Makanya ia berharap ada kebijakan Pemprov Kaltim yang konkret terhadap pelaku usaha yang terdampak saat ini. Pengusaha yang akrab disapa Ketua Sima itu mengatakan, relaksasi kredit sangat diharapkan di momen seperti ini. Apalagi sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo. “Namun saat teman-teman pengusaha mau restrukturisasi kredit, ternyata relaksasi itu sekadar imbauan. Faktanya, pengusaha terbentur aturan masing-masing perbankan. Ada biaya administrasi sampai tiga bulan pertama. Bulan berikutnya dikenakan 50 persen,” urainya. Sirajuddin mengaku telah menyampaikan masalah ini kepada seniornya di Hipmi, yakni Menteri BUMN Erick Thohir. Bahwa terjadi “benturan” teknis antara imbauan presiden dengan kenyataan di lapangan. “Mestinya ada surat tertulis yang ditujukan kepada bank BUMN. Sehingga tak sekadar imbauan. Sebab pelaku UKM banyak yang kredit di bank negara tersebut,” ulasnya. Terlebih, sebutnya, para pengusaha setiap bulan harus menggaji karyawan. Sedangkan pemasukan sedang tersendat. Jadi, pengetatan wilayah ini merugikan semua pihak. “Jika sampai pekan ketiga April belum ada kebijakan konkret, Hipmi Kaltim ingin audiensi dengan Pemprov kaltim. Untuk mencari solusi,” imbuhnya. (hdd2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: