Bankaltimtara

Dua Pelaku Pencuri Motor dan Mobil di Paser Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Pencuri Motor dan Mobil di Paser Dibekuk Polisi

Polres Paser saat mengamankan barang bukti hasil pencurian.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dua pria terduga pelaku pencurian berinisal FJ (25) dan S (34) dibekuk polisi usai menggasak satu sepeda motor dan mobil pikap.

Aksi pencurian ini terjadi pada awal Oktober 2025, keduanya masing-masing telah mencuri 1 kendaraan dan telah tertangkap pekan ini.

Pencurian satu unit sepeda motor dilakukan oleh FJ di Jalan Modang, Kecamatan Tanah Grogot, sementara S melakukan pencurian mobil pikap di Kecamatan Kuaro.

BACA JUGA:Ternak Ayam Milik Rutan Tanah Grogot Mampu Hasilkan Ratusan Butir Telur per Hari

“Dua tersangka, FJ dan S, sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Paser,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:PT GAM Diduga Nikmati Keuntungan Rp 127 Miliar dari Pembelian Solar di Bawah Harga Ketentuan

Terkait kronologis kejadian pencurian yang dilakukan FJ melancarkan aksinya pada pagi hari saat korban hendak berangkat kerja.

Korban baru menyadari saat tetangganya memberitahukan bahwa kendaraannya telah di bawa kabur oleh orang tak dikenal. Sepeda motor tersebut dalam keadaan terparkir di depan rumah korban.

"Sepeda motor hasil curian kami temukan di rumah rekan pelaku di Desa Suatang," ungkapnya.

BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Balikpapan Dituntut Penjara 7 Tahun

Sementara, pelaku pencurian lainnya, S nekat membawa kabur mobil merek Mitsubishi L300. Mobil itu disembunyikan di area pasar Desa Batu Sopang.

"Kami mengamankan tersangka S dan barang bukti tidak lama setelah menangkap FJ," jelasnya.

BACA JUGA:Baru Bebas, Residivis Curanmor Gasak Motor di Loa Janan, Satu Rekan Masih Buron

Saat di interogasi, kedua tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: